Sunday, 11 July 2010
Thursday, 9 July 2009
MATERI WORKSHOP PEMBUATAN FILM BAGI ANAK USIA 8-17 tahun (FFA 2009)
MATERI 1:
Cinematografi dan pengenalan Film fiksi dan dokumenter berbasis anak
Output: Anak dapat memahami film secara keseluruhan dengan bahasa yang mudah dimengerti baik dari segi alur (opening, isi dan ending) maupun dari segi isi (dari frame, section, segment, shoot, scene hingga menjadi film utuh)
MATERI 2:
Menonton, Membedah dan Membuat Film: Dari sebuah ide menjadi sebuah film
Outcome: Anak dapat menggali imajinasi dan inspirasi melalui sebuah film dan menuangkannya menjadi cerita. Cerita tersebut kemudian direkonstruksi dan direkam
Output: Anak dapat mencari ide, menemukan ide & bekerjasama untuk merobah idenya menjadi film
MATERI 3:
Mengenal Seluk-Beluk Manajemen Produksi Film dan Bagaimana Anak Berpartisipasi?
Outcome: Anak mengenal tahapan produksi (prepare, produksi, pasca produksi) pembagian tim produksi baik bagian tim produksi seperti manajer produksi dan kru-krunya maupun bagian tim kreatif seperti sutradara dan kru-krunya
Output: Anak dapat membentuk tim produksi sederhana & membuat film dengan tim produksi yang dibentuk
MATERI 4
Pengenalan alat, teknik pengambilan gambar/ perekaman suara dan pemilihan objek
Outcome: Anak dapat mengenal bagian-bagian penting camcorder, memahami objek, sudut (angle) dan teknik pengambilan gambar.
Output: Anak dapat mengoperasikan kamera sesuai dengan kebutuhan cerita dan pemahaman penonton baik menggunakan EMC (establish, medium, closeup dsb) maupun statis – dinamis (tilt, zoom dsb)
MATERI 5
Teknik Penulisan Naskah, Pembuatan storyboard dan Editing film.
Outcome: Anak dapat memahami jenis dan bagian-bagian storyboard dan kaitannya dengan editing serta proses mengedit film melalui Pinnacle dan Ulead.
Output: Anak dapat menyusun story board, anak mengoperasikan sofware film editing dasar (pinnecle, ulead)
MATERI 6
Properties, setting lokasi, lighting dan makeup
Outcome: Anak dapat memahami pembuatan sebuah set lokasi dan menggunakan properties film
Output: Anak dapat melakukan set lokasi yang sederhana sesuai kebutuhan naskah, dan makeup yang dapat memberikan efek visual (horor, tragis dan sebagainya)
MATERI 7
Teknik Casting dan Penyutradaraan
Outcome: Anak dapat memahami seni koreografi, teknik penghayatan dan pengarahan dalam film
Output: Anak dapat menghayati sebuah cerita, menggali talenta, melakonkan peran dan mengarahkan peran
Pembicara: Onny Kresnawan, Andi Galunk, Eric Murdianto, Rius Suhendra, Wendy
Fasilitator: Misran Lubis, Jufri Bulian Ababil
Cinematografi dan pengenalan Film fiksi dan dokumenter berbasis anak
Output: Anak dapat memahami film secara keseluruhan dengan bahasa yang mudah dimengerti baik dari segi alur (opening, isi dan ending) maupun dari segi isi (dari frame, section, segment, shoot, scene hingga menjadi film utuh)
MATERI 2:
Menonton, Membedah dan Membuat Film: Dari sebuah ide menjadi sebuah film
Outcome: Anak dapat menggali imajinasi dan inspirasi melalui sebuah film dan menuangkannya menjadi cerita. Cerita tersebut kemudian direkonstruksi dan direkam
Output: Anak dapat mencari ide, menemukan ide & bekerjasama untuk merobah idenya menjadi film
MATERI 3:
Mengenal Seluk-Beluk Manajemen Produksi Film dan Bagaimana Anak Berpartisipasi?
Outcome: Anak mengenal tahapan produksi (prepare, produksi, pasca produksi) pembagian tim produksi baik bagian tim produksi seperti manajer produksi dan kru-krunya maupun bagian tim kreatif seperti sutradara dan kru-krunya
Output: Anak dapat membentuk tim produksi sederhana & membuat film dengan tim produksi yang dibentuk
MATERI 4
Pengenalan alat, teknik pengambilan gambar/ perekaman suara dan pemilihan objek
Outcome: Anak dapat mengenal bagian-bagian penting camcorder, memahami objek, sudut (angle) dan teknik pengambilan gambar.
Output: Anak dapat mengoperasikan kamera sesuai dengan kebutuhan cerita dan pemahaman penonton baik menggunakan EMC (establish, medium, closeup dsb) maupun statis – dinamis (tilt, zoom dsb)
MATERI 5
Teknik Penulisan Naskah, Pembuatan storyboard dan Editing film.
Outcome: Anak dapat memahami jenis dan bagian-bagian storyboard dan kaitannya dengan editing serta proses mengedit film melalui Pinnacle dan Ulead.
Output: Anak dapat menyusun story board, anak mengoperasikan sofware film editing dasar (pinnecle, ulead)
MATERI 6
Properties, setting lokasi, lighting dan makeup
Outcome: Anak dapat memahami pembuatan sebuah set lokasi dan menggunakan properties film
Output: Anak dapat melakukan set lokasi yang sederhana sesuai kebutuhan naskah, dan makeup yang dapat memberikan efek visual (horor, tragis dan sebagainya)
MATERI 7
Teknik Casting dan Penyutradaraan
Outcome: Anak dapat memahami seni koreografi, teknik penghayatan dan pengarahan dalam film
Output: Anak dapat menghayati sebuah cerita, menggali talenta, melakonkan peran dan mengarahkan peran
Pembicara: Onny Kresnawan, Andi Galunk, Eric Murdianto, Rius Suhendra, Wendy
Fasilitator: Misran Lubis, Jufri Bulian Ababil
Perfilman Anak
Pemprovsu, PKPA dan Komunitas Film Sumut Gelar Workhop Pembuatan Film Karya Anak
• Direktur PKPA: Jangan Anggap Remeh Kemampuan Anak-anak
Medan, - (Siaran Pers)
Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Pemberdayaan Perempuan (PP), Anak dan Keluarga Berencana (KB) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Komunitas Film Sumatera Utara (Kensington Institute, SFD, MSM, IMMC) menggelar Workhsop Pembuatan Film Karya Anak di Aula Martabe kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat-Sabtu (3-4 Juli) akhir pekan lalu.
“Workshop ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional HAN tahun 2009, sekaligus bagian dari Festival Film Anak (FFA) ke-2 tahun 2009,“ kata Kepala Biro (Karo) PP, Anak dan KB Dra. Hj. Vita Lestari Nasution M.Si kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7) kemarin.
Vita menambahkan, Workshop yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pujonugroho didampingi oleh Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan itu diikuti oleh 65 anak usia 6-17 tahun yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Langkat, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar dengan melibatkan orang tua dan guru sebagai pendamping.
“Sebagaimana tujuan kegiatannya, yakni memfasilitasi anak-anak untuk berkreasi dan membekali mereka dengan pengetahuan yang berguna untuk membentengi diri mereka dari dampak negatif dari tayangan-tayangan horor dan kekerasan. Selain itu, materi dan praktek pada workhsop yang kita laksanakan itu juga telah disesuaikan dengan kemampuan dan tingkat usia mereka,” jelasnya.
Dijelaskan, materi yang disampaikan dan praktek latihan yang dilaksanakan dalam workhsop selama 2 hari itu antara lain, dasar-dasar sinematografi, penggalian ide, menulis naskah, dasar-dasar casting, manajemen produksi, pencahayaan, make up, setting lokasi dan editing.
“Anak-anak dibekali dengan pengetahuan praktis yang mudah dicerna, karena telah dikemas dengan metode bermain. Fasilitas pendukung dan instrumen perfilman juga sudah disesuaikan dengan tingkat usia dan minat bakat mereka,” ujarnya.
Vita, mengutip arahaan Wagubsu saat pembukaan kemarin kembali menyampaikan, anak-anak Indonesia, khususnya Sumatera Utara harus dididik untuk sehat dan kuat, cerdas, kreatif dan berakhlaq mulia.
Melalui perfilman anak sebagai salah satu ruang kreatifas anak yang digagas pertama kali di tahun 2008 melalui pelaksanaan Festival Film Anak (FFA) 2008, diharapkan anak-anak dapat berpartisipasi, berekspresi, menyalurkan minat bakat dan mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi masa depan mereka.
Kemampuan Anak
Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian, SH, MA mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak, dibutuhkan kesabaran para orang tua, guru, masyarakat dan negara dalam mengikuti proses tumbuh kembang anak, karena dunia anak-anak sangat kaya dengan misteri dan teka-teki yang tidak seluruhnya bisa dipecahkan dalam waktu singkat. Karenanya, jangan meremehkan memampuan anak-anak.
“Kadang kita panik melihat perobahan yang terjadi, seperti usaha kita mengumpulkan telur kupu-kupu, kita panik saat yang ditetaskan bukan kupu-kupu melainkan ulat, kita terkadang menunggu dengan sabar perobahan berikutnya, tetapi yang kita lihat malah menjadi kepompong,” kata Sofian.
Padahal, kata Sofian, bila dipahami seluruh rangkaian metamorfosis alamiah, maka kita tidak perlu menganggap remeh kemampuan anak, atau bahkan menjadikan mereka subordinasi dari kehidupan ini.
“Dibalik keluguan dan kepolosan anak-anak kita, tersimpan kemampuan yang luar biasa yang tidak bisa diukur secara matematis, tetapi hanya bisa diarahkan dengan cara memberikan bimbingan, ruang dan fasilitas selama proses perobahan yang terjadi hingga mereka dewasa. Untuk itu kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk mengisi berbagai kemampuan yang bermanfaat,” terang Sofian.
Regenerasi Sineas
Kordinator sekolah film, model dan bisnis Kensington Institute (KI) Rius Suhendra sehubungan dengan keterlibatan komunitas film Sumatera Utara pada pelaksanaan workshop Pembuatan Film Karya Anak itu mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk usaha regenerasi sumber daya perfilman di Sumatera Utara sekaligus memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berekspresi dan berkumpul sebagai bagian dari hak mereka yang juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Target berapa film yang akan jadi, bukan persoalan, yang penting bagaimana anak-anak dapat mengenal film sesuai dengan dunia mereka, dan dapat menggali ide,” kata Suhendra kepada wartawan di Medan, Selasa.
Membentuk sineas muda dan regenerasi SDM di industri film, sambungnya, memang menjadi salah satu tujuan komunitas film Sumatera Utara melaksanakan kegiatan seperti ini. Namun, lanjutnya, tujuan tersebut lebih bersifat jangka panjang.
“Saya kira dibutuhkan proses yang akan memakan waktu lama. Tetapi kita berharap dengan dukungan pemerintah Sumatera Utara dan PKPA, proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” cetusnya.***
• Direktur PKPA: Jangan Anggap Remeh Kemampuan Anak-anak
Medan, - (Siaran Pers)
Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Pemberdayaan Perempuan (PP), Anak dan Keluarga Berencana (KB) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Komunitas Film Sumatera Utara (Kensington Institute, SFD, MSM, IMMC) menggelar Workhsop Pembuatan Film Karya Anak di Aula Martabe kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat-Sabtu (3-4 Juli) akhir pekan lalu.
“Workshop ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional HAN tahun 2009, sekaligus bagian dari Festival Film Anak (FFA) ke-2 tahun 2009,“ kata Kepala Biro (Karo) PP, Anak dan KB Dra. Hj. Vita Lestari Nasution M.Si kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7) kemarin.
Vita menambahkan, Workshop yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pujonugroho didampingi oleh Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan itu diikuti oleh 65 anak usia 6-17 tahun yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Langkat, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar dengan melibatkan orang tua dan guru sebagai pendamping.
“Sebagaimana tujuan kegiatannya, yakni memfasilitasi anak-anak untuk berkreasi dan membekali mereka dengan pengetahuan yang berguna untuk membentengi diri mereka dari dampak negatif dari tayangan-tayangan horor dan kekerasan. Selain itu, materi dan praktek pada workhsop yang kita laksanakan itu juga telah disesuaikan dengan kemampuan dan tingkat usia mereka,” jelasnya.
Dijelaskan, materi yang disampaikan dan praktek latihan yang dilaksanakan dalam workhsop selama 2 hari itu antara lain, dasar-dasar sinematografi, penggalian ide, menulis naskah, dasar-dasar casting, manajemen produksi, pencahayaan, make up, setting lokasi dan editing.
“Anak-anak dibekali dengan pengetahuan praktis yang mudah dicerna, karena telah dikemas dengan metode bermain. Fasilitas pendukung dan instrumen perfilman juga sudah disesuaikan dengan tingkat usia dan minat bakat mereka,” ujarnya.
Vita, mengutip arahaan Wagubsu saat pembukaan kemarin kembali menyampaikan, anak-anak Indonesia, khususnya Sumatera Utara harus dididik untuk sehat dan kuat, cerdas, kreatif dan berakhlaq mulia.
Melalui perfilman anak sebagai salah satu ruang kreatifas anak yang digagas pertama kali di tahun 2008 melalui pelaksanaan Festival Film Anak (FFA) 2008, diharapkan anak-anak dapat berpartisipasi, berekspresi, menyalurkan minat bakat dan mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi masa depan mereka.
Kemampuan Anak
Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian, SH, MA mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak, dibutuhkan kesabaran para orang tua, guru, masyarakat dan negara dalam mengikuti proses tumbuh kembang anak, karena dunia anak-anak sangat kaya dengan misteri dan teka-teki yang tidak seluruhnya bisa dipecahkan dalam waktu singkat. Karenanya, jangan meremehkan memampuan anak-anak.
“Kadang kita panik melihat perobahan yang terjadi, seperti usaha kita mengumpulkan telur kupu-kupu, kita panik saat yang ditetaskan bukan kupu-kupu melainkan ulat, kita terkadang menunggu dengan sabar perobahan berikutnya, tetapi yang kita lihat malah menjadi kepompong,” kata Sofian.
Padahal, kata Sofian, bila dipahami seluruh rangkaian metamorfosis alamiah, maka kita tidak perlu menganggap remeh kemampuan anak, atau bahkan menjadikan mereka subordinasi dari kehidupan ini.
“Dibalik keluguan dan kepolosan anak-anak kita, tersimpan kemampuan yang luar biasa yang tidak bisa diukur secara matematis, tetapi hanya bisa diarahkan dengan cara memberikan bimbingan, ruang dan fasilitas selama proses perobahan yang terjadi hingga mereka dewasa. Untuk itu kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk mengisi berbagai kemampuan yang bermanfaat,” terang Sofian.
Regenerasi Sineas
Kordinator sekolah film, model dan bisnis Kensington Institute (KI) Rius Suhendra sehubungan dengan keterlibatan komunitas film Sumatera Utara pada pelaksanaan workshop Pembuatan Film Karya Anak itu mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk usaha regenerasi sumber daya perfilman di Sumatera Utara sekaligus memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berekspresi dan berkumpul sebagai bagian dari hak mereka yang juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Target berapa film yang akan jadi, bukan persoalan, yang penting bagaimana anak-anak dapat mengenal film sesuai dengan dunia mereka, dan dapat menggali ide,” kata Suhendra kepada wartawan di Medan, Selasa.
Membentuk sineas muda dan regenerasi SDM di industri film, sambungnya, memang menjadi salah satu tujuan komunitas film Sumatera Utara melaksanakan kegiatan seperti ini. Namun, lanjutnya, tujuan tersebut lebih bersifat jangka panjang.
“Saya kira dibutuhkan proses yang akan memakan waktu lama. Tetapi kita berharap dengan dukungan pemerintah Sumatera Utara dan PKPA, proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” cetusnya.***
Saturday, 13 June 2009
Festival Film Anak (FFA) 2008: Pertama di Indonesia

Kembali, PKPA dan Komunitas Film di Sumut Selenggarakan FFA ke-2
• Pemropsu Diminta Jadikan FFA Menjadi Program Tahunan
Medan,
Setelah sukses menyelenggarakan Festival Film Anak (FFA) pada 2008 lalu, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan komunitas film di Sumatera Utara kembali menyelenggarakan FFA 2009, yang memperlombakan film untuk katagori fiksi dan dokumenter. Pendaftarannya masih akan dibuka hingga 17 Agustus 2009 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Steering Commite (SC) FFA, Onny Kresnawan didampingi SC FFA lainnya Rius Suhendra (Kensington Institute), Andi Hutagalung (Kofi 52), Erick Murdianto (MSM) dan Gunawan (IMMC) kepada wartawan di Medan, Kamis (11/6) lalu.
“Dalam tiga tahun pertama kami masih memberikan kelonggaran bagi anak-anak peserta yang masih melibatkan orang-orang dewasa dalam rangka melatih dan mendampingi anak-anak selama masa produksi. Jadi, sekarang ini hitungannya masih komposisi delapan puluh persen anak-anak dan dua puluh persen dewasa,” kata Onny.
Onny menambahkan, kelonggaran itu tentu saja harus tetap dibarengi dengan pengembangan jaringan sineas anak dan remaja di Indonesia melalui jaringan komunitas film independen seperti yang dilakukannya selama dua tahun terakhir.
Menurut Produser Sineas Film Documentary (SFD) itu, perlunya keterlibatan komunitas film indie ke dalam jaringan komunitas film anak merupakan pertimbangan yang matang, mengingat hal itu juga akan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama guru, orang tua dan sineas dewasa lainnya.
“Dengan adanya kerjasama sineas dewasa dan pendampingan produksi film anak di tiga tahun pertama ini, diharapkan akan memberikan warna bagi masyarakat agar lebih menemukan formulasi terbaik dalam melakukan pendekatan kepada anak-anak, sehingga dapat berfikir lebih berpersfektif anak,” ujarnya.
Namun, lanjut Onny, pihaknya menargetkan dalam lima tahun ke depan, film-film karya anak Indonesia benar-benar merupakan karya produksi anak-anak 100 persen walaupun pendampingan dan pemantauan produksi tetap akan dilakukan.
Mengenai soal usia 10-19 tahun Onny memaparkan, hal itu dilakukan lebih karena alasan realitas dunia anak. Soalnya, perlu waktu dan pelatihan yang serius untuk melibatkan anak-anak yang lebih dini dari usia tersebut.
“Kita tidak menafikan, tetapi kalau melibatkan, kita sudah melibatkan mereka sejak FFA 2008, malah aktor terbaiknya juga usianya baru 8 tahun, anak Bekasi Jawa Barat, siswa salah satu Sekolah Dasar Alam,” katanya.
Pertama di Indonesia
Festival Film Anak (FFA) di Medan merupakan festival film anak yang pertama di Indonesia, yang diselenggarakan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan komunitas film dan belasan private sector di Sumut sejak 2008 lalu.
Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian, SH, MA di tempat terpisah kepada wartawan di Medan, Kamis (11/6) lalu menerangkan, FFA 2008 telah memperlombakan 17 film dokumenter dan fiksi karya anak-anak yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Aceh.
“Itu realitas anak-anak kita yang masih perlu dukungan banyak pihak. Terbatasnya akses mereka untuk mendapatkan informasi FFA merupakan salah satu faktor yang membuat kreatifitas perfilman anak di Indonesia kurang benar-benar menjadikan anak sebagai pelaku perubahan, bukan objek eksploitasi,” terang Sofian.
Selain menyelenggarakan festival, rangkaian kegiatan di FFA juga ada menyelenggarakan workshop, pendampingan produksi dan malam penganugerahan. Melalui workhop, anak diperkenalkan dan dilatih untuk menggunakan peralatan produksi film dari mulai penyusunan naskah, pembuatan stroty board, casting, penggunaan handycam sampai comcorder yang standar broadcast (camera 3ccd); sedangkan pendampingan dan pemantauan produksi dilakukan untuk memastikan orisinalitas dan kemungkinan kendala yang dihadapi anak-anak dalam berkreasi.
“Nah, malam penganugerahan merupakan malam puncak pengumuman dewan juri mengenai hasil seleksi terhadap film-film anak yang masuk ke Panitia,” jelasnya.
Program Tahunan
Sejak pelaksanaan FFA pertama yang diselenggarakan Juli 2008 silam, pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menjanjikan keseriusannya melalui Kepalada Dinas Kominfo Sumut untuk mendukung pelaksanaan Festival Film Anak (FFA), karena itu kepada Pemprovsu diminta untuk menjadikan FFA menjadi program tahunan.
”Bila diseriusi, FFA sebenarnya cukup strategis untuk mendorong anak ikut berpartisipasi memajukan pariwisata, budaya, pendidikan dan penyadaran di Sumatera Utara,” kata Kordinator Pelaksana (Coomitte Organizer) Jufri Bulian Ababil kepada wartawan di Sekretariat FFA di Jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari Medan, Kamis (11/6).
Untuk itu, tambah Jufri, perfilman anak perlu mendapatkan perhatian dan tempat khusus bagi Sumatera Utara, agar anak-anak tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang cerdas dan kreatif.
Menurut Jufri, saat ini pihaknya terus mendorong semua pihak baik di lingkungan instansi terkait seperti Biro PP Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Sumut, Dinas Kominfo, KPID maupun sektor swasta untuk mendukung pelaksanaan perhelatan film anak pertama di Indonesia ini.
”Film anak-anak yang diproduksi berdasarkan dukungan pihak yang memang seharusnya bertanggungjawab, tentunya akan bisa membangun kpribadian anak-anak melalui tontonan yang mendidik,” ujar tukas Kordinator Informasi dan Dokumentasi (Indok) PKPA itu.
Saat ini, kata Jufri, dirinya sedang mengupayakan langkah-langkah yang lebih maju mempromosikan Sumut hingga melalui film anak yang edukatif di seluruh lapisan tidak hanya dewasa tetapi juga anak-anak dan remaja. Karenanya, ia memandang perlunya dukungan banyak pihak, agar kegiatan seperti ini dapat menjadi program tahunan di Sumatera Utara.
Apalagi, imbuhnya, FFA juga sudah dilirik oleh sejumlah private sector di Sumatera Utara. Hal itu terbukti pada penyelenggaraan FFA tahun lalu, sudah belasan perusahaan swasta yang ikut andil mensponsori pelaksanaan FFA, dari mulai hadiah sampai publikasi. ***
(Jufri Bulian Ababil)
Thursday, 21 May 2009
Ikhlas Beribadah
Oleh : Jufri Bulian Ababil
Ikhlas
Ikhlas, secara lughawi (epistimologi) artinya selesai, tuntas, Berasal dari bahasa Arab, Khalasa sesuai dengan timbangan tatabahasa, kata ini merupakan mashdar (akar kata) yang memiliki pengertian kholas, (selesai) seperti pada kalimat Akhalashta hadza a’mal, yang berarti “sudahkah engkau menyelesaikan tugas-tugas ini?”.
Sedangkan secara istilah ilmiah (terminologi), kata Ikhlas mempunyai pengertian tulus dan murni, tidak bercampur dengan sesuatu yang lain. Pemaknaan ini dalam islam digunakan berkaitan dengan pekerjaan hati. Biasanya ikhlas selalu dihubungan dengan perbuatan yang baik (amal Sholeh) dan senantiasa dikaitkan dengan tujuan atau sasaran karena Allah semata-mata (lillahi ta’ala).
Ikhlas mempunyai banyak lawan kata, tidak ikhlash, bercampur, mendua hati dan setengah hati serta salah niat. Namun sebenarnya, ketidakikhlasan ini tetap memiliki akbibat yang sama, yaitu hasilnya tidak akan pernah tuntas maksimal dan sempurna. Maskudnya, kalau ada orang yang tidak ikhlash melakukan sesuatu, entah karena menyimpang niatnya, salah niat, punya maksud tertentu seperti kata pepatah ‘ada udang di balik batu’, mendua hati atau setengah hati, maka hampir bisa dipastikan hasil atau buah perbuatannya akan setengah jadi, gagal dan kurang maksimal pula atau jauh mendekati yang diharapkan; pokoknya kurang memuaskanlah.
Dienul Islam, sebagai agama yang diyakini mempunyai nilai spritualitas yang tinggi menempatkan kedudukan ikhlas sebagai standart nilai segala bentuk aktivitas kehidupan manusia, baik dalam melaksanakan ibadah ritual maupun dalam ibadah dalam arti umum yang menyangkut kehidupan masayarakat seperti saling menghormati, suka memberi, sopan dan sebagainya.
Jadi, ikhlas sebagai pekerjaan hati selalu dihubungankan dengan niat. Dan memang niat merupakan kunci utama dalam melaksanakan ibadah.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Bukhari Muslim dan lainnya (Jama’ah), bersumber dari Umar bin Khattab RA:
Artinya: “Sesungguhnya segala pekerjaan itu tergantung niatnya. Dan setiap segala sesuatu sesuatu hanya berhubungan dengan yang diniatkan. Orang yang hijrahnya karena Allah, maka (buah/hasil) pekerjaan itu akan karena Allah. Orang yang hijrahnya karena seorang perempuan, maka ia akan menikahinya dan orang yang hijrah karena dunia maka ia akan mendapatkannya”.
Ibadah
Ibadah menurut tata bahasa berarti penyembahan. Berasal dari kata Abada ya’budu ibadatan. Juga mempunyai bentukan kata lain yang banyak seperti, Abid dan Abdi (hamba), Makbud (sembahan), Ubudiyah (ajaran pengabdian) dan sebagainya.
Sementara dalam istilah Syara’ (ajaran Islam), Ibadah mengandung pengertian segala amal perbuatan yang berhubungan dengan Allah sebagai sasaran pengabdian, ketaatan baik dalam pelaksanaan perintah maupun larangan.
Para ulama membagi ibadah menjadi dua bagian, mahdhoh (khusus) dan ghairu mahdhoh (umum). Sebagian yang lain membaginya menjadi ritual dan sosial. Ada pula yang menurut pembagian hablum minallah (hungungan langsung kepada Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan manusia). Namun, kesemua pembagian jenis ibadah ini tetap berkaitan dengan perintah dan larangan agama atau kepatuhan dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Ibadah khusus contohnya sholat, haji, puasa. Sedangkan ibadah umum contohnya, jujur dalam menimbang, suka menolong dan gemar menuntut ilmu.
Jadi, segala yang diperintahkan bila dilaksanakan akan bernilai ibadah, begitu juga segala yang dilarang apabila ditinggalkan akan mempunyai nilai ibadah, akan diberi ganjaran yang baik (pahala) dan dijanjikan kehidupan yang bahagia aman dan sejahtera di dunia dan di akherat.
Ikhlas dalam Beribadah
Dalam beribadah diperlukan kelurusan hati, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan, memuaskan dan bernilai positif dalam pandangan Allah.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, orang yang sholat dengan hati yang ikhlas, maka sholatnya akan menyerupai sebuah kilatan cahaya putih bersih yang amat terang benderang yang menembus langit ke tujuh dan langsung menghadap Allah sebagi sebuah persembahan seorang hamba. Allah bangga dengan orang yang mempersembahkan cahaya itu. Lalu Allah merestui sholatnya itu lalu dikembalikan kepada yang melakukannya dengan nilai yang berlipat ganda.
Sedangkan, orang yang sholat dengan hati yang tidak ikhlas, sholatnya juga akan keluar dari bumi menghadap Sang Pencipta, tetapi dengan penyerupaan yang jelek, hitam kusam dan kumuh, yang dalam riwayat diumpakan kain lap (bekas pembersih). Tetapi sholat itu tidak sampai kepada Allah, karena Allah berfirman: “Kembalilah kamu kepada tuanmu”.
Begitulah, tidak hanya sholat, segala perbuatan (amal) yang baik maupun yang buruk akan hidup dan bisa memberikan dampak atau pengaruh, akibat dan nilai bagi si pelakunya.
Firman Allah, dalam al Qur’an Surah Al-Bayyinah (98), ayat 5:
“Kamu tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan ikhlas karena Allah (pemilik) Agama (Dien) dengan lurus (hanief/tidak melenceng), dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Dan demikian itulah Agama yang tegak (kokoh)”.
Ikhlas
Ikhlas, secara lughawi (epistimologi) artinya selesai, tuntas, Berasal dari bahasa Arab, Khalasa sesuai dengan timbangan tatabahasa, kata ini merupakan mashdar (akar kata) yang memiliki pengertian kholas, (selesai) seperti pada kalimat Akhalashta hadza a’mal, yang berarti “sudahkah engkau menyelesaikan tugas-tugas ini?”.
Sedangkan secara istilah ilmiah (terminologi), kata Ikhlas mempunyai pengertian tulus dan murni, tidak bercampur dengan sesuatu yang lain. Pemaknaan ini dalam islam digunakan berkaitan dengan pekerjaan hati. Biasanya ikhlas selalu dihubungan dengan perbuatan yang baik (amal Sholeh) dan senantiasa dikaitkan dengan tujuan atau sasaran karena Allah semata-mata (lillahi ta’ala).
Ikhlas mempunyai banyak lawan kata, tidak ikhlash, bercampur, mendua hati dan setengah hati serta salah niat. Namun sebenarnya, ketidakikhlasan ini tetap memiliki akbibat yang sama, yaitu hasilnya tidak akan pernah tuntas maksimal dan sempurna. Maskudnya, kalau ada orang yang tidak ikhlash melakukan sesuatu, entah karena menyimpang niatnya, salah niat, punya maksud tertentu seperti kata pepatah ‘ada udang di balik batu’, mendua hati atau setengah hati, maka hampir bisa dipastikan hasil atau buah perbuatannya akan setengah jadi, gagal dan kurang maksimal pula atau jauh mendekati yang diharapkan; pokoknya kurang memuaskanlah.
Dienul Islam, sebagai agama yang diyakini mempunyai nilai spritualitas yang tinggi menempatkan kedudukan ikhlas sebagai standart nilai segala bentuk aktivitas kehidupan manusia, baik dalam melaksanakan ibadah ritual maupun dalam ibadah dalam arti umum yang menyangkut kehidupan masayarakat seperti saling menghormati, suka memberi, sopan dan sebagainya.
Jadi, ikhlas sebagai pekerjaan hati selalu dihubungankan dengan niat. Dan memang niat merupakan kunci utama dalam melaksanakan ibadah.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Bukhari Muslim dan lainnya (Jama’ah), bersumber dari Umar bin Khattab RA:
Artinya: “Sesungguhnya segala pekerjaan itu tergantung niatnya. Dan setiap segala sesuatu sesuatu hanya berhubungan dengan yang diniatkan. Orang yang hijrahnya karena Allah, maka (buah/hasil) pekerjaan itu akan karena Allah. Orang yang hijrahnya karena seorang perempuan, maka ia akan menikahinya dan orang yang hijrah karena dunia maka ia akan mendapatkannya”.
Ibadah
Ibadah menurut tata bahasa berarti penyembahan. Berasal dari kata Abada ya’budu ibadatan. Juga mempunyai bentukan kata lain yang banyak seperti, Abid dan Abdi (hamba), Makbud (sembahan), Ubudiyah (ajaran pengabdian) dan sebagainya.
Sementara dalam istilah Syara’ (ajaran Islam), Ibadah mengandung pengertian segala amal perbuatan yang berhubungan dengan Allah sebagai sasaran pengabdian, ketaatan baik dalam pelaksanaan perintah maupun larangan.
Para ulama membagi ibadah menjadi dua bagian, mahdhoh (khusus) dan ghairu mahdhoh (umum). Sebagian yang lain membaginya menjadi ritual dan sosial. Ada pula yang menurut pembagian hablum minallah (hungungan langsung kepada Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan manusia). Namun, kesemua pembagian jenis ibadah ini tetap berkaitan dengan perintah dan larangan agama atau kepatuhan dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Ibadah khusus contohnya sholat, haji, puasa. Sedangkan ibadah umum contohnya, jujur dalam menimbang, suka menolong dan gemar menuntut ilmu.
Jadi, segala yang diperintahkan bila dilaksanakan akan bernilai ibadah, begitu juga segala yang dilarang apabila ditinggalkan akan mempunyai nilai ibadah, akan diberi ganjaran yang baik (pahala) dan dijanjikan kehidupan yang bahagia aman dan sejahtera di dunia dan di akherat.
Ikhlas dalam Beribadah
Dalam beribadah diperlukan kelurusan hati, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan, memuaskan dan bernilai positif dalam pandangan Allah.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, orang yang sholat dengan hati yang ikhlas, maka sholatnya akan menyerupai sebuah kilatan cahaya putih bersih yang amat terang benderang yang menembus langit ke tujuh dan langsung menghadap Allah sebagi sebuah persembahan seorang hamba. Allah bangga dengan orang yang mempersembahkan cahaya itu. Lalu Allah merestui sholatnya itu lalu dikembalikan kepada yang melakukannya dengan nilai yang berlipat ganda.
Sedangkan, orang yang sholat dengan hati yang tidak ikhlas, sholatnya juga akan keluar dari bumi menghadap Sang Pencipta, tetapi dengan penyerupaan yang jelek, hitam kusam dan kumuh, yang dalam riwayat diumpakan kain lap (bekas pembersih). Tetapi sholat itu tidak sampai kepada Allah, karena Allah berfirman: “Kembalilah kamu kepada tuanmu”.
Begitulah, tidak hanya sholat, segala perbuatan (amal) yang baik maupun yang buruk akan hidup dan bisa memberikan dampak atau pengaruh, akibat dan nilai bagi si pelakunya.
Firman Allah, dalam al Qur’an Surah Al-Bayyinah (98), ayat 5:
“Kamu tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan ikhlas karena Allah (pemilik) Agama (Dien) dengan lurus (hanief/tidak melenceng), dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Dan demikian itulah Agama yang tegak (kokoh)”.
Subscribe to:
Posts (Atom)
