Thursday, 21 May 2009

Strategi Islam dalam Penanggulangan Narkoba

Oleh: Jufri Ababil S.Sos.I

Seputar “hantu” Narkoba

Akhir-akhir ini, narkoba semakin menjelma menjadi hantu sekaligus mesin pembunuh bagi generasi penerus bangsa. Seperti diungkapkan Kapolri Da’i Bakhtiar sudah 50% lebih penghuni lembaga pemasyarakatan terkait masalah narkoba. Dari mulai jenis ganja, pil kurtak, pil koplo, putaw, morfin, narkotika sampai pada shabu-shabu, ineks atau jenis lain dari pil ekstasi. Dari hanya sekedar pemakai, pengedar, pemasok sampai pada sindikat pem’back-up’ dan pengusaha. Dari yang tertangkap basah “saat pesta”, yang buron atau DPO lalu dibuser, sampai yang tertembus peluru timah panas.

Kononnya, pemakai saja sebagaimana yang diungkapkan Wapres RI, sudah dua jutaan jumlahnya, belum lagi uang anggaran belanja negara yang yang seharusnya dapat digunakan untuk masyarakat miskin, bayar hutang Luar Negeri, mengatasi krisis dan jumlah pengangguran dan sebagainya; akhirnya habis terkuras dan terbuang sia-sia mengurusi mereka yang menjadi korban narkoba, walaupun tak dapat dinafikan sebagian uang negara juga habis karena dikorupsi.

Dari berbagai kasus yang sedang dan telah terjadi, terdapat berbagai faktor penyebab dan pemicu semakin merambahknya narkoba ke tengah-tengah masyarakat. Faktor penyebabnya antara lain, perkembangan informasi yang tidak berimbang dengan pengaruh global yang destruktif terhadap generasi muda, masalah keluarga/ rumah tangga yang tidak harmonis (broken home) atau lemahnya pendidikan keluarga serta lemahnya mentalitas/ kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga sering mengambil jalan pintas atau lari dari masalah dan coba menikmati kesenangan sesaat. Sedangkan faktor pemicu antara lain, rasa ingin tahu, terpengaruh lingkungan, ikut-ikutan cari perhatian orang tua dan sebagianya.

Untuk sementara penangulangan narkoba dinilai belum berhasil. Banyak pihak yang beriktikad baik mencoba menaggulangi para pecandu berat narkoba (pengkonsumsi aktif), pengguna ringan sampai pada tingkat paling ringan, yakni baru sekedar coba-coba dan iktu-ikutan. Namun jumlah pemakai secara keseluruhan tetap saja semakin meningkat tajam. Berbagai upaya dilakukan, dari upaya rehabilitasi, kampanye, operasi penggeledahan dan penangkapan ke tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat lain yang diduga sarangnya, sampai ya itu tadi mengeluarkan isi kas negara.

Strategi Islam
Dalam Islam, istilah Narkoba atau jenis-jenis seperti yang disebutkan terdahulu tidak ada. Ini bukan berarti narkoba tidak mendapat sorotan dalam Islam. Tidak hanya sekedar menyoroti, Islam bahkan telah menawarkan solusi terbaik bagi penanggulangan Narkoba. Hanya saja perlu pendalaman dan penelaahan yang lebih relevan.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap yang memabukkan itu khamar dan setiap yang memabukkan itu haram” (HR. Bukhari). Apabila diqiyashkan (dianalogikan), khamar dan narkoba mempunyai ‘illat (aspek) yang sama yakni sama-sama memabukkan atau menghilangkan akal sehat dan kesadaran karena zat yang terkandung di dalamnya. Jelaslah, pengharaman Narkoba dikarenakan bahan-bahan itu mengandung zat “muskir” (zat yang memabukkan).

Zaman Jahiliyah di jazirah Arab dulu, khamar sudah mendarah daging di tengah-tengah masyarakat seperti mendarah dagingnya shabu-sahbu, morfin dan jenis narkotika lain di tengah-tengah sebagian masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di kota-kota Besar, termasuk kota Medan. Maka Islam melakukan perubahan. Perubahan masyarakat terproses secara alami dan gradual, tidak terkesan dipaksakan. Itulah sebabnya ada beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan khamar tidak turun sekaligus, tetapi sesuai dengan kondisi realitas. Turunnya ayat-ayat hukum yang disebut “Tadriej ul-Hukm” (tahapan hukum) ini dipandang sebagai strategi yang dipandang akan sangat efektif bagi pecandu narkoba.

Terlalu dini bila generasi muda yang menjadi korban (bukan sindikat atau pengedar) penyalahgunaan narkoba dijatuhi hukuman berat atau dipandang sebagai sampah masyarakat, sampah pembangunan. Ini sangat keterlaluan dan tidak dapat disetujui. Seharusnya memang harus ada tahapan-tahapan strategis yang mereka lalui untuk dapat berhenti secara total.

Adapun tahpan-tahapan yang diajarkan Islam dalam menaggulangi bahaya narkoba, yakni:

Pertama: Menjelaskan manfaat dan bahaya Narkoba.
Firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakannlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya…”. (QS. 2: 129).

Jelas telah terjadi kebohongan yang nyata kepada generasi muda bahwa banyak pihak yang mengatakan “ngedrug” itu tidak ada manfaatnya . Siapa bilang? Hanya orang-orang munafik atau idiotlah yang yang sanggup mengatakan bahwa narkoba itu tidak ada manfaatnya. Mana mungkin generasi muda (yang sudah tuapun ada) sebanyak dua juta pecandu itu mau mengkonsumsi narkoba dan menghabiskan biaya puluhan bahkan ratusan ribu perhari kalau yang mereka konsumsi tidak ada mafaatnya. Bodoh amat?!!

Bila mana penanganan masalah narkoba dengan pemaparan adil antara manfaat dan dampak negatif (mudharat), tentu orang-orang yang waras dan cerdas akan dapat mengambil perbandingan dan pada akhirnya akan memilih yang terbaik. Tetapi sebaliknya, bila informasinya tidak berimbang, orang yang waras dan cerdas justeru penasaran, “Tak bermanfaat, tetapi kenapa banyak yang suka?”

2. Mengajak Menjahui Narkoba pada Saat-saat Tertentu.
Selanjutnya, tahapan yang perlu dilakukan adalah mengajak menjauhi narkoba pada jam-jam tertentu seperti jam kerja, jam istirahat, dan terpenting saat-saat menjelang waktu sholat dan sebagainya. Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” (QS. 4:43).

Di Indonesia, sedikit sekali bisa dijumpai “Superman” yang mampu menghentikan untuk mengkonsumsi narkoba secara drastis, atau barangkali tidak ada. Oleh karena itu, perlu penjadwalan dan pengaturan pemakaian secara periodik sampai pemakaian dapat dihentikan secara total.

Di zaman Rasulllah Muhammad SAW hidup, banyak para sahabat yang dulunya masuk Islam tetapi tidak dilarang secara tegas meninggalkan khamar, sampai turunnya ayar 43 surah an-Nisa ini. Itupun hanya terbatas pada saat saat menjelang masuknya waktu sholat. Jadi, bagi mereka yang ingin menghentikan penggunaan narkoba, diharapkan mampu menahan diri pada saat-saat produktif atau jam kerja, sehingga diharapkan nantinya, pecandu beratpun dapat berhenti mengkonsumsi pada seluruh waktunya. Tapi bagaimana dengan pecandu yang pengangguran? Wallau A’lam.

3. Menjelaskan Dampak Narkoba secara Psikologis dan Sosial
Firman Allah: “Hai orang-oarng yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat kemenangan. Seungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah, maka berhentilah kamu…” (QS. 5: 90-91).

Ayat tersebut mengajarkan bahwa, tidak perlu mengajak orang untuk tidak melakukan hal yang ia senangi, tetapi buatlah sesuatu agar dia membenci perbuatannya; karena kata-kata “rijsun” pada ayat di atas menurut lidah Arab semakna dengan kata-kata “jorok”, menjijikkan atau benda yang dibenci; dan kata “min ‘amalis syaithan” menunjukkan pengertian “perbuatan syaithan”, sehingga para sahabat Nabi membenci perbuatan meminum khamar. Inilah yang disebut dampak psikologis. Sedangkan dampak sosial yang diajarkan Allah SWT yaitu: permusuhan, kebencian dan terhalang mengingat Allah serta terganggu melaksanakan ibadah shalat. Karena dengan mengingat Allah dan shalat, hati manusia akan tenang. Dengan ketenangan, segala masalah sosial sebesar apapun akan dapat diselesaikan dengan bijaksana. Tetapi dengan mengkonsumsi narkoba orang akan lupa segala-galanya termasuk melupakan Allah, sehingga ia tidak akan mendapat lagi mengendalikan diri dan cenderung emosional, akhirnya masalah sepele pun dapat berakhir dengan penjara atau kematian.

4. Menjelaskan Aspek Hukum
Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Setiap yang memabukkan itu khamar dan setiap khamar itu haram”. (HR. Bukhari). Hadits ini mengandung kata umum (kulliyat), sehingga segala jenis bahan yang memabukkan dikatagorikan khamar dan hukumnya haram. Pada tahapan ini, penegasan aspek hukum baru dimulai, yakni setelah para sabahat di masa Rasul SAW hidup telah mampu mengendalikan diri untuk tidak meminum khamar pada saat-saat tertentu, atau mereka telah mulai mengerti dampak- dampak negatif yang mungkin muncul akibat mengkonsumsi khamar. Demikian pula halnya dengan mereka yang menjadi korban narkoba.

5. Merealisasikan proses hukum dan Mengeksekusi Produsen, Pembackup Pengedar dan Pemakai.
Rasulullah SAW telah mendera (mencambuk) para peminum khamar (pemabuk) dengan pelepah tamar. Ini tahapan akhir, barulah Islam menegaskan hukuman bagi para peminum khamar. Demikian pula hendaknya dapat diterapkan bagi para pecandu Narkoba. Dan yang terpenting, hukuman bagi para pengedar, produsen dan pembackup hendaknya jauh lebih berat ketimbang hanya sekedar pemakai.

Membangun Peradaban di Tengah Kebiadaban

Banyak para tokoh Islam, ulama dan cendikiawan saat ini sedang merancang kembali seperti apa peradaban Islam itu. Ada yang mengatakan peradaban Islam pernah dibangun belasan abad yang lalu, di mana bani Umayyah dan Abbasiyah di mana ketika itu Islam telah mampu membangun imperium di atas hampir 1/8 penduduk bumi. Ada pula sebagian yang merasa pesimis membangunnya kembali dalam kondisi modern seperti ini, sehingga kalangan yang berpendapat seperti ini banyak mencoba menegakkan nilai-nilai Islam di atas fondasi peradaban sekuler.

Perlu diakui, untuk masa sekarang ini tampaknya memang banyak kesulitan untuk menemukan tahapan-tahapan yang akan dirancang oleh umat Islam demi menyongsong kebangkitan kembali umat Islam dan semua perangkat peradabannya. Selain selalu dihalang-halangi oleh musuh Islam di dalam dan dari luar, juga banyak hal yang telah mengalami pengaburan, mulai dari pengaburan sejarah, pengaburan ajaran sampai pada pengaburan istilah Islam sehingga mengena dengan hakikatnya. Apalagi dalam kenyataan yang lebih kontasnya, sebagian umat Islam justeru tidak mencerminkan keinginan untuk membangunkan dirinya dari keterbelakangan, keterpurukan, kebodohan, dan malah terjebak, terbius atau terkungkung dalam pengaruh kebiadaban peradaban lain.

Makna Membangun Peradaban
Untuk mendekati makna peradaban, kita harus melihat kata adab itu sendiri. Adab artinya sangat berdekatan dengan budi pekerti yang baik atau ajaran yang dianut dan dijunjung tinggi dalam sebuah komunitas. Bila adab ini terjaga maka akan lahirlah budaya. Budaya yang dapat dipertahankan dan ditularkan ke masyarakat lain maka terbangunlah peradaban. Jelasnya, peradaban yang hakiki adalah jiwa dari Islam itu sendiri. Sebab pada dasarnya, Islam merupakan sebuah Dien, sedangkan isi Dien adalah pokok-pokok membangun peradaban itu. Dari pengertian dien saja sudah terkandung makna Peradaban.
Dalam lidah Arab, Dien memiliki banyak pengertian antara lain, ajaran, agama, memimipin semisal pada kata “dana ar-rajulu” artinya telah berkuasa seorang pemuda. Dapat pula diartikan menjalankan hukum atau mengatur; serta dapat juga berarti mengikat, membalas seperti pada kalimat “Maliki yaum iddin” dalam QS. 1: 4 dan sebagainya.

Akar kata Dien, juga banyak menurunkan istilah-istilah yang menjelaskan tentang peradaban, seperti kata Madinah, berarti tempat memimpin, kota, tempat hukum dijalankan. Itulah makanya, Yasrib berubah nama menjadi Madinah al-Munawwarah, yang berarti wadah (institusi tempat Dien Islam bersinar). Selain itu, ada juga istilah dien yang berarti hutang, atau sesuatu yang harus dibayar. Di kalangan orang-orang Malaysia juga ada istilah Tamaddun yang berarti peradaban. Demikian pula bila kita berkaca dari sejarah peradaban dunia, sebenarnya semua dibangun dari dasar semangat beragama atau menganut sebuah keyakinan yang merupakan bagian utama dari agama; dan bisa juga sebaliknya dibangun dari semangat menjauhkan diri dari agama.

Kita bisa melihat beberapa peradaban. Peradaban Mesir Kuno dibangun dari ajaran kepercayaan dari dewa-dewa seperti ra, Osiris dan sebagainya. Begitu pula, peradaban Yunani dibangun dari embrio keyakinan terhadap dewa Olimpus dan sebagainya. Peradaban Cina dibangun di atas landasan agama kong Hu Chu, Peradaban Sungai Nil dibangun dari ajaran Hindu, Peradaban ala Samurai Jepang dibangun dari Kepercayaan Shinto, atau peradaban Eropa yang puncaknya kejayaannya dapat kita lihat seperi zaman millenium sekarang ini, justru dibangun dari semangat menjauhkan diri dari agama (ajaran sekularisme), karena agama pernah dianggap telah menjebak dan meracuni manusia dalam ketaatan semu, yang akibatnya Eropa sempat terpuruk di zaman kegelapan. Jelasnya, makna peradaban sangat melekat dalam pengertian ajaran, kepercayaan dan agama. Dalam al-Qur’an banyak ayat-ayat yang berhubungan dengan ajaran (dien) ini.

Firman Allah QS. 2: 356: “Tidak ada paksakan tentang Dien, sungguh telah nyata yang biadab dari yang cerdas. Siapa yang membangkang Thagut dan beriman kepada Allah, maka sebenarnya ia telah berpegang teguh pada ikatan yang amat kuat...”.
Firman-Nya lagi, QS. 3: 19. “Sesungguhnya Dien yang direstui Allah adalah Islam, dan tidak berselisih faham orang-orang yang diberi (pengetahuan tentang konsep) al-Kitab kecuali setelah telah datang kepada mereka pengetahuan lalu saling dengki di antara mereka. Siapa yang menentang ayat-ayat Allah. Maka sesunggunya Allah Maha cepat perhitungannya”.

Peradaban di tengah Kebiadaban
Kebiadaban merupakan ciri masyarakat tanpa hukum, barbar, bejat tak berperikemanusiaan, tak berbudaya dan beradab. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya terjadi pelanggaran hak orang/ kelompok lain dengan sewenang-wenang, baik menyangkut hak hidup, hak ekonomi, hak sosial dan sebagainya. Contohnya, menjual bangsa sendiri dengan harga yang murah berkedok TKW, korupsi terang-terangan, praktek penggusuran, menjual tanah yang bukan miliknya, memperkosa anak sendiri atau pacar sendiri dan banyak contoh lain yang tidak perlu disebutkan di sini.

Di Indonesia memang agak sedikit aneh, kalau ada pencuri kelas kakap yang mau dihukum, nanti yang dibicarakan soal HAM HIM HUM. Semua bicara hak Azasi. Tapi coba kalau Hak Allah yang dilanggar semua pada diam. Ulamanya diam, tokoh agamanya diam. Padahal di Indonesia penduduknya masih mayoritas Islam meskipun sudah banyak yang dimurtadkan, dan sebagian lagi tidak perlu dimurtadkan karena sudah berkawan sama musuh Islam dan setan-setan berwujud manusia. Sementara, menetapkan hukum adalah Hak Allah. Apabila hak Tuhan dapat dikalahkan sebab kepentingan lain, seperti karena uang, karena menjilat dan sebagainya. Tentulah, uang atau pejabat yang dijilat lebih dari tuhan. Syirik hukumnya. Maka tak ada lagi istilah beradab bagi kumpulam manusia seperti ini.

Bagi umat Islam yang masih mau sadar akan kebiadaban jahiliyah seperti ini, hanya ada satu cara untuk merubah kebiadaban seperti itu, yakni. Keluar atau melepaskan diri atawa tidak lagi mau terlibat dalam sistem peradaban tersebut. Sebab pada dasarnya, peradaban tersebut tidak akan dapat dirobah, karena telah dipegang oleh manusia-manusia yang matanya buta, kupingnya budeg, hatinya terkunci mati. Firman Allah QS. 2: 6-7: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, sama saja bagi mereka diingatkan atau tidak diingatkan mereka tidak akan mau beriman. Allah telah mengunci mati hati mereka, dan pendengaran mereka, pandangan mereka juga ditutup, dan bagi mereka siksa yang hebat”.

Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain selain dari membangun peradaban baru di atas landasan yang suci, Dien Allah. Sementara budaya gila, super jahiliyah dan budaya menukang-nukangi hukum tak perlu menghabiskan energi mengurusnya dan tak perlu juga dibantu untuk dihancurkan sesuai bidang masing-masing, karena sistem peradaban seperti ini akan hancur dengan sendirinya, secara dramatis dan tragis. Lebih baik bertaubat (kembali) kepada Allah dengan mengikuti ajarannya, Dien Islam. Sebuah dasar menegakkan peradaban baru yang berkeadilan. Tak perlu khawatir, walau pun kita berada di tengah kebiadaban, peradaban baru tetap akan segera bangkit. Karena kedua hal ini tidak akan dapat bercampur karena yang satu hak yang satu batil, juga mungkin bertemu seperti terpisahnya air laut yang asin dan yang tawar. Wallahu A’lam.

Surah Al-Ashr: Kerja Keras Sepanjang Masa

Al-‘Ashr sering diterjemahkan dengan masa. Sementara penerjemahan ini baru dikenal dalam bahasa Arab modern, belum diketahui pasti sejak kapan pengertian ini mulai diperkenalkan. Tahu-tahu sejak awal abad 20 hingga sekarang, muncul dan dipopuler pula istilah ‘Ashriyyah yang berarti modern, sedangkan modern itu sendiri berarti “baru”.
Namun jika dicari-cari hubungannya, mungkin penyelarasan arti kata “baru” yang dimaksud dalam kata “modern” dipandang menurut pengertian “sesuai tuntutan masa” sebagaimana yang dimaksud dalam ‘ashriyyah. Sehingga harus diimbuhkan dengan huruf ya nisbah (menunjukkan pembangsaan/penjenisan) dari al-‘Ashr menjadi al-‘Ashriyyah.

Padahal dalam bahasa Arab, sebenarnya banyak lafazh Arab asli yang menunjukkan pengertian masa. Misalnya, kata yang lebih umum “az-Zaman” yang berarti masa; “Dahr” yang bearti era atau kurun, yang menunjukkan rentang waktu berabad-abad; “Hienun” yang berarti babak, fase dan periode yang menunjukkan waktu-waktu tertentu yang diberi batas; “al-Waqt” yang berarti waktu yang masa yang lebih pendek dari kata “Hienun” dan lafzh-lafazh lain.

Penggunaan arti al-‘Ashr dengan masa tidak jauh berbeda dengan kemunculan istilah “daulah” yang berarti negara, yang juga tidak ditemukan dalam naskah-naskah Arab kuno. Padahal, arti dari al-‘Ashr sendiri diambil dari kata “‘Ashara” yang berarti “memeras”. Maksudnya, memeras anggur; karena kebiasaan orang-orang di semenanjung Timur Tengah (Arab) yang hidup di daerah Agraris, dulunya menggunakan istilah ini dalam mengambil sari pati anggur yang dipanen para petani dengan cara memerasnya.

Apabila pengertian ini lebih diumumkan, dapat berarti memeras hasil panen dan termasuk di dalamnya anggur tadi. Selanjutnya, jika kita ambil makna yang terkandung dari gaya bahasa yang terdapat dalam dalam ayat (1) yang hanya berisi dua kata ini (huruf waw lil-Qasam yang menunjukkan sumpah dan lafazh al-Ashr’), jelas ini menunjukkan bahwa Allah hendak menunjukkan keseluruhan proses yang dilakukan petani dari sejak pembajakan tanah, pembibitan, pemupukan, irigasi, pemeliharaan dari hama dan penyakit tanaman sampai pada proses yang terakhir, yakni panen; dengan cara menyebutkan ujung prosesnya saja sebagai mewakili dari seluruh proses yang telah berlangsung.

Banyak contoh yang dapat ditampilkan dalam menempatkan pengertian ini. Misalnya, dalam menuliskan daftar riwayat hidup atau data diri (Curriculum Vitae). Ketika membubuhkan data tentang pendidikan, dituliskan hanya tahun tamat saja, tidak sampai mendetail bagaimana mendaftarnya dahulunya, berapa jumlah nilai merahnya, berapa kali uang sekolahnya sempat ‘nunggak. Atau seumpama dalam percakapan sehari-hari. Ada yang bertanya, saat kita melintas, “Mana?”. Lantas kita jawab, “Medan!”. Seharusnya, pertanyaan itu berbunyi kira-kira, “Anda hendak ke mana?”. Dan jelas jawabnya lebih kurang, “Saya mau pergi ke Medan!”. Kenapa harus kata pada ujung kalimat yang dipakai. Kenapa tidak kata “saya” atau kata “hendak ke” saja. Padahal banyak kata yang terbuang, tetapi kenapa kita bisa faham maksud kalimat dengan menyebutkan kata diujungnya. Tentu karena kita tahu konteks dan penempatannya.

Demikian yang dimaksud kata “memeras” pada kata al-Ashr’ adalah “kerja keras”. Bila dijabarkan lagi, maksud kerja keras di sini adalah mengikuti proses dan memasuki tahapan-tahapan tertentu untuk dapat menikmati sebuah hasil (produksi).
Barangkali dari pengertian inilah kata al-‘Ashr diartikan masa, zaman atau era, karena di dalam sebuah era, zaman atau kurun itu terdapat proses dan tahapan-tahapan (fase) kehidupan, kebudayaan, perubahan, pertarungan dan sebagainya.

Bila ayat (1) ini dikaitkan dengan ayat kedua yang berbunyi “Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam keadaan merugi”, maka pengertian demi “kerja keras” lebih relevan dipakai ketimbang menggunakan “demi masa”, mengingat 5 alasan.

1. Hubungan “kerja keras” dengan kata “Khusr” yang berarti merugi. Merugi di sini bukan dalam arti “muflis” yang menunjukkan devisit dan sering diartikan orang dengan bangkrut, tumpur. Kata khusr sendiri, merupakan kebalikan (dhiddun) dari kata al-falah dan kata muflih yang berarti sukses, berjaya, menang atau berhasil. Oleh karena itu, al-Khusr lebih mendekati pengertian kalah, gagal, diskualifikasi, atau gugur dalam sebuah seleksi ketimbang pengertian merugi secara umum; apalagi merugi dalam dalam pengertian material, tentu akan sangat jauh mendekati sasaran ayat.

2. Hubungan “kerja keras” dengan kata al-Insan. Kata yang diterjemahkan dalam ayat (1) surat al-‘Ashr dibangun dari kata al-Insan, bukan kata an-Nas, al-Basyar atau kata Bani Adam yang masing-masing memiliki konteks dan aspek yang berbeda-beda. Kata al-Insan di sini jelas berkaitan dengan “kemampuan emosional” dan “pembentukan karakter”. Bukan dari aspek sosio-kultural sebagaimana yang tergambar dalam kata an-Nas, aspek biologi yang behubungan dengan fisiologi dan fungsi anatomi yang membangun memenuhi kebutuhan sebagaimana yang terkandung dalam kata al-basyar, atau aspek regenerasi dalam mewariskan sifat dan potensi sebagaimana pengertian manusia dari kata “Bani Adam”. Memang tidak salah diartikan dengan demi masa, karena pembentukan karakter dan pendewasaan emosipun memiliki kaitan dengan waktu dalam pengertian proses. Namun, akan lebih mendasar lagi bila al-‘Ashr yang pada dasarnya berarti memeras dalam maksud panen, bila dikaitkan dengan kata al-Khusr yang lebih didekatkan kepada pengertian kegagalan.

3. Hubungan “kerja keras” dengan iman. Iman artinya percaya. Maksudnya, sebagaimana yang disebutkan dalam Hadist-hadits Rasul yang meliputi beberapa aspek antara lain: Pokok-pokok keyakinan (6 rukun iman yaitu: Mengimani Allah, Malaikat Rasul, Kitab, Hari Akhir, Qadha dan qadhar), pokok-pokok kesadaran yang meliputi 60 cabang keimanan dan pokok-pokok perjuangan yakni, iman hijrah dan jihad. Dalam kaitan kerja keras, jelas kata iman akan memiliki peranan penting, baik sejak pemberian motivasi kerja, penetapan orientasi kerja dan tujuan akhir dari kerja keras yang dimaksud. Tanpa adanya pengetahuan menggali kesadaran, keyakinan dalam diri dan paradigma perjuangan, kerja keras. Orang yang bekerja keras adalah orang yang memiliki keyakinan dan kesadaran. Orang akan sanggup bekerja keras, tentu karena ada yang hendak dia perjuangkan atau yang hendak dia raih. Apakah itu perjuangan mempertahankan hidup, perjuangan meraih cita-cita dan sebagainya.

4. Hubungan “kerja keras” dengan ‘amal sholeh. Amal artinya kerja, aktifitas, kegiatan (work). Sedangkan kata sholeh berarti sering diartikan “baik”. Padahal kata baik sangat umum. Oleh karena itu, akan lebih tepat bila kata sholeh itu dicari makna yang lebih sesuai, yakni membangun, membina, (konstruktif). Pengetian ini sangat jelas kebenarannya sebagaimana yang dimaktubkan al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah (2) : 11. “Dan apabila dikatakan kepada mereka janganlah kamu membuat kerusakan (mufsid) di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berbuat kebaikan (muslih)”. Dalam ayat tersebut jelas menggambarkan sholeh memiliki antonim, mufsid yang berarti perusak atau pembuat kerusakan.

5. Hubungan “kerja keras” dengan wasiat kebenaran dan wasiat kesabaran. Wasiat (taushiah) berarti pesan (message). Namun sering diartikan nasehat. Dalam kaitannya dengan kerja keras, ada dua hal perlu diperhatikan. Yaitu tentang al-Hak (kebenaran) dan shabr (kesabaran). Maksud Hak adalah kesejatian, sesuatu yang hakiki yang diakui existensinya (right). Adapun maksud kesabaran adalah kemampuan bertahan (survive) dan segala yang berhubungan dengan stamina dan kekuatan emosi dalam menghadapi segala tantangan hidup sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam QS. Ali Imron (3):146, “Dan berapa banyak di antara para Nabi yang berjuang bersama kebanyakan pengikut-pengikutnya yang setia, mereka tidak menjadi lemah hati karena bencana yang menimpa mereka, dan mereka tidak berputus asa dan mereka tidak pula menyerah kepada musuh. Maka berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”.

Tahun Baru Islam: Hijrah Umat Islam dari Segala yang "Busuk"

1. Tahun Baru, Apanya yang Baru?

Umat Islam di Indonesia bila difikir-fikir pasti akan membuat pening. Sebab, banyak yang mengaku Islam, banyak yang ber-KTP Islam, lahir dari keturunan Islam tetapi tidak dengan sungguh-sungguh mempelajari al-Qur'an, mengkajinya dan mengamalkannya. Tapi, ceritanya, maunya masuk surga. Kalau bisa malah dia yang duluan. Ada lagi yang berpendapat, "Nanti kan kalo sudah dimasukkan keneraka beberapa waktu, akhirnya kan masuk surga juga".

Ini perlu dibantah dengan tegas. Apa Islam, agama ini punya datuk-datuk mereka, sehingga seenaknya saja mau sebentar ke sana sebentar ke mari. Apa mereka-mereka ini tidak pernah membaca ayat-ayat al-Qur'an, "Mereka berkata: Kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka melainkan hanya beberapa hari saja". Katakanlah: "Sudahkan kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan menyalahi janjinya? Atau kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?". Sebenarnya, barang siapa yang melakukan perbuatan dosa dan ia larut (diliputi) oleh dosanya itu, mereka itulah penduduk neraka dan mereka kekal di dalamnya". QS.2 (al-Baqarah):80-82).

Firman Allah lagi, "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (beban) cobaan sebagaimana halnya orang-oarng terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan serta digoncangkan (dengan berbagai ujian) sampai berkatalah rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datang pertolongan Allah?". Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat".

Tidak usah jauh-jauh bicara soal menjalankan ajaran Islam atau mengkaji al-Qur'an secara mendalam oleh remaja atau generasi muda Muslim; untuk menyemarakkan hari-hari besar Islam saja sebahagian kita umat Islam masih alergi. Bahkan, anehnya, sebahagian generasi muda Islam malah dibikin heboh dengan hari-hari peringatan yang tidak pernah diajarkan Islam, bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan memperingati hari yang berbau maksiat. Lebih aneh lagi, orang tuanya malah tidak tanggap bila anak mereka sedang diracuni, sedang disuntik dengan pengaruh-pengaruh Kafir Modern/Globalisasi.

Kemarin, ya baru-baru ini. 1 Januari bukan main hebohnya. Ada terompet-teompet segala. Ada ngerumpi bersama, buka aurat bersama, ada pestanya, ada kesibukan dan bentuk perayaan lain yang menunjukkan betapa antusiasnya kita merayakan tahun baru Nasrani itu. Karena Masehi sendiri berasal dari kata al-Masih (menunjukkan Nabi Isa).

Kita cukup sedih, karena dalam merayakan tahun Baru Hijriyah orang-orang Nasrani atau lainnya tak seheboh kita ketika merayakan tahun Baru Masehi tadi. Bahkan, bisa diyakini 100 % tak pernah terdengar mereka merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi). Tidak pernah itu.

Maaf, ini tidak ada tendensi apa-apa bagi umat beragama lain. Ini hanya peringatan bagi sesama umat Islam yang perlu saling ingat-mengingatkan. Jadi, bukan urusan yang lain. Ini internal sifatnya.

Taruhlah, Kita sepakat merayakan tahun baru. Apanya yang baru? Bajunya? Kalendernya? Atau apanya? Padahal sebenarnya, sebenarnya tahun baru itu bukan untuk dirayakan tetapi untuk momen refleksi dan evaluasi, agar hari-hari di masa mendatang semakin baik, makin cerah dan menggembirakan.

Tahun Baru Hijriyah, tahun baru kita umat Islam, perlu disemarakkan dalam rangka meninggikan syi'ar Allah, dalam rangka mengingatkan kembali peristiwa Hijrahnya Rasul dan Para Sahabat. Lain tidak. Adapun, kegiatan di luar itu sah-sah saja. Dapat juga bernilai ibadah bila diramu dengan niat dan managemen yang baik. Silakan kita gali potensi remaja kita melalui gebyar, perlombaan dan kompetisi. Karena memang seperti inilah kita diperintahkan. "Fastabiqul Khairat". Hanya, scopnya dan aspeknya saja berlainan.

2. Sekilas Tentang Hijrah
Hijrah secara bahasa berarti pindah. Keluar (ikhraj) atau berpaling (I'radh) dari sesuatu kepada sesuatu yang baru. Hijrah hukumnya wajib dalam Islam. Hanya saja ulama berbeda pendapat mengenai bentuk dan caranya.

Di antara ulama ada yang membagi-bagi Hijrah menjadi beberapa bagian sesuai dengan konteksnya. Antara lain, Hijrah Pemikiran, Hijrah Sikap Politik. Hijrah Teritorial dan Komunitas dan Hijrah Pola Hidup.

Kedudukan Hijrah menempati urutan teratas dalam Islam, karena dengan hijrah akan terpisahlah yang hak dan yang batil, akan terukurlah kesetiaan seorang pengikut kepada pemimpinnya, sebagaimana sahabat di masa Rasul yang rela meninggalkan apa yang mereka cintai (anak isteri, sawah ladang, rumah, dagangan) demi membangun masyarakat Islam yang berdaulat dunia akhirat. Di bumi ini yang kepunyaan Allah ini dan di Surga Darussalam tentunya. Namun, Hijrah hanya dapat terjadi apabila dilandasi dengan keimanan (aqidah) yang kokoh. Karena Hijrah adalah jembatan menuju jihad. Diperlukan niat lurus karena Allah dan Rasulnya untuk Hijrah.

Hijrah dilakukan dalam rangka menambah dan menjaga aqidah, meningkatkan nilai Ibadah, mengangkat derajat di sisi Allah, memperoleh ampunan serta rezeki yang mulia. Dan Insya Allah, khusus mengenai kesemua ini akan dikemukakan secara lebih terperinci dan mendalam dalam tulisan lain. Hijrah dari Segala yang Busuk-busuk

Sebentar lagi, umat Islam sedunia akan memasuki tahun 1425 H. Ini berarti peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah sudah berlalu sesuai dengan angka itu. Peristiwa ini merupakan momentum sejarah yang sangat strategis sampai-sampai Sayyidina Umar Bin Khattab saat beliau menjadi Kahlifah, menobatkan peristiwa ini sebagai standart penanggalan Hijriyah bagi umat Islam. Nilai strategisnya di mana? Nilai strategisnya adalah, peristiwa ini mempertemukan beberapa suku dari Mekkah-Madinah dan membangun sebuah komunitas baru.

Di satu sisi, kaum muhajirin adalah orang-oarng yang tertindas di negeri sendiri, yakni Mekkah. Mereka orang-orang yang butuh suaka politik, perlindungan hukum. Karena di negeri sendiri mereka tidak menemukan keadilan, ketenangan, keamanan, apalagi kesejahteraan. Mereka adalah orang-oarng yang berhijrah (pindah) meninggalkan segala yang busuk-busuk di negeri Mekkah saat itu. Mereka berkeyakinan, hijrah sebuah tuntutan. Tak mungkin mereka bisa melaksanakan ajaran-ajaran Islam di tengah masyarakat yang berhukum dan berpola fikir sekuler, paganis dan hedonis. Islam sebagai ajaran yang suci tak akan mungkin bisa ditegakkan di tengah-tengah sistem yang busuk dan kotor. Politisinya busuk, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sofyan. Ahli kitab (tokoh agama)nya busuk. Hukumnya busuk; bahkan rakyatnya pun busuk juga.

Politisinya dikatakan busuk karena mereka sangat ambisi kekuasaan, sampai-sampai menghalalkan pembohongan, pemalsuan, penipuan, pertentangan, permusuhan, peperangan dan pertumpahan darah. Arogansi mereka tinggi, kehidupan sosial yang mereka jalani sangat elitis dan berstrata, omongannya pun sulit difahami rakyat.

Ahli kitab yang istilah kerennya "pakar Kitab Suci" (zaman sekarang ini dapat dianalogikan dengan ulama, cendikia, ustadz, pendeta, Bikhsu) dikatakan busuk, karena mereka tidak beragama sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri. Agama seolah dijadikan komoditi dan barang dagangan. Ayat-ayat Tuhan diputarbalikkan sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Firman Allah: "Dan orang-oarng Yahudi berkata: "Orang-orang nasrani itu tidak ada pegangan", dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi tidak mempunyai pegangan,", padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab (Taurat, Zabur dan Injil). Demikian pula perkataan orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan sama seperti ucapan itu (Contohnya, nggak nyunnah, bid'ah, nggak berfaham salafusslalih, Aswaja, tidak ikut Qur'an; padahal sama-sama mengaku Islam dan baca Qur'an?). Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat tentang apa-apa yang mereka berselisih (ikhtilaf) padanya" (QS. 2: 113).

Perdebatan persoalan ikhtilaf (perbedaan faham) tak ada habis-habisnya. Agama dijadikan ajang cari uang dan menjilat penguasa. Lidah mereka bengkok tak berani menyuarakan kebenaran. Berfatwa seenaknya saja, (kadang-kadang seperti pesanan). Umat kebingungan mereka tak peduli. Wibawa agama hilang gara-gara mereka. Bandit betul.Banyak lagi kebusukan-kebusukan mereka yang diabadikan Allah dalam al-Qur'an.

Hukumnya juga busuk, karena tidak mencerminkan keadilan. Hukum sudah dapat diperjualbelikan, dapat diotakatik sesuai pesan sponsor. Hal ini sesuai diriwayatkan dalam kitab Min Kunuzis Sunnah sebagaimana dikemukakan Umar Bin Khattab dalam sebuah Khobar (Atsar). Di situ dinyatakan, kehancuran sebuah bangsa terjadi ketika perlindungan hukum sudah tidak berjalan, bagi orang-orang yang dianggap lemah atau rakyat jelata supremasi hukum bukan main cepat dijalankan. Tetapi bila orang-orang yang dianggap mulia dan berpengaruh (syarif), hukum seolah tidak mempan, berbelit belit.
Jelasnya, hukum sudah laksana pisau semakin ke bawah; atau seperti sarang laba-laba yang dibuat dengan ludah. Apabila nyamuk, kutu busuk, kecoa, lalat atau serangga-serangga kecil lainnya yang masuk, cepat lengketnya. Coba kalau kelelawar, kadal busuk dan burung hantu yang numpang lewat. Jangankan lengket, sarangnya pula yang hancur dan diobok-obok. Hancur, lalu dengan tanpa bersalah kepada serangga-serangga kecil tadi, sang laba-laba malah membuat sarang yang baru dengan begitu mudahnya. Maklum, membuatnya dari ludah. Firman Allah: "Perumpamaan orang-oarng yang mengambil pelindung selain dari Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesunggunya serapuh-rapuh rumah adalah laba-laba kalau mereka mengetahui QS. 29 (al-Ankabut): 41)".

Selain politisi, Ahli agama, dan hukumnya, rakyat negeri itu pun saat itu busuk juga. Sehingga, saban hari ada yang kemalingan, ditipu, ditodong, dirampok, dicabuli atau didukuni. Sehingga, keamanan tidak ada yang menjamin lagi. Hati kecil mereka sebenarnya sudah muak dengan segala kebusukan yang ada. Kalau ada kesempatan ingin rasanya mereka keluar dari sistem yang bobrok itu, negeri yang pailit tetapi pura-pura wibawa dan sok hebat itu. FirmanNya :

"Mengapa kamu tidak mau berperang di Jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita mapun anak-anak yang semuanya berdo'a: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang zalim penduduknya (rakyatnya, warganya) dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" QS. 4 (an-Nisa): 75).

Di sisi lain, penduduk asli Yasrib yang belakangan diberi nama Madinah, adalah masyarakat yang mayoritas bekerja petani, karena luasnya lahan agraria di daerah Yasrib. Mereka adalah orang-orang yang telah lama merindukan kedatangan saudara-saudara mereka seiman dan seqidah, penduduk Mekkan yang berimigrasi besar-besaran tadi. Mereka adalah para pengikut Islam yang meyakini Islam tanpa pernah bertemu dengan Nabi SAW sendiri, melainkan hanya mengenal Islam beberapa tokoh di antara Banu Auz dan Khadraj, Mus'ab Bin Umair dan Mus'ab Bin Jabal.

Mereka adalah orang-orang yang masuk Islam karena melihat bukti kebenaran Islam itu, bukan hanya sekedar janji kosong dari seorang pembual dengan memakai ayat-ayat kitab suci. Karena perlu diketahui, dahulunya Bani Khadraj dau 'Auz adalah dua Suku besar di Yasrib (Madinah) yang saling bermusuhan hebat, seolah sudah musuh bebuyutan. Namun setelah kedatang ajaran Islam, permusuhan mereka hilang tak berbekas, seolah tuntas tas tas. Itulah sebabnya, ketika para Muhajirin dari Mekkah datang ke Yasrib penduduk Yasrib benar-benar siap membela dan menolong mereka, sehingga mereka terkenal sebagai kaum Anshor (para penolong).

"Taqarrub Ilallah" menuju Taqwa

Setelah dilihat bagaimana sisi-sisi pemaknaan itu, berikutnya akan dikemukakan bagaimana Qurban itu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dalam upaya mencapai gelar Taqwa. Taqwa di sini berarti tangguh. Tangguh melaksanakan perintah dan tangguh pula meninggalkan larangan.

Taqwa, tentu saja sangat mahal bagi seorang yang kerjanya berangan-angan. Taqwa itu umpama terminal utama tempat memberangkatkan kita dengan kenderaan utama, ridho Allah. Seperti dikemukakan tadi, taqwa juga tidak salah bila diumpamakan bagai sembelihan yang besar, kader yang agung, ternak yang dewasa atau mujahid yang matang dan mapan di bidangnya.

Untuk meraih taqwa diperlukan proses pendekatan yang dikenal dengan "Taqarrub ilallah" atau mendekatkan diri kepada Allah. Dalam proses ini perlu dilakukan pengenalan yang berkontiniuitas (berkesinambungan) dan sustainibilitas (berkelanjutan) Artinya, semakin dekat kita kepada Allah, logikanya pasti akan semakin jauh kita dari musuh Allah dan hal-hal/sesuatu yang dibenciNya. Caranya tentu saja bermacam-macam. Namun salah satu yang disyari'atkan dari umat yang terdahulu adalah dengan menyembelih hewan ternak. Para sahabat Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan, Qurban tidak dilihat dari sisi jumlah, karena standarnya dapat berubah sesuai kemampuan orang yang berqurban. Ibnu Abbas sendiri pernah hanya berqurban dengan 3 kg daging. Sedangkan Bilal pernah berQurban dengan menyembelih seekor ayam jago. Jadi secara kasat mata, daging, tulang, bulu, mata dan darah binatang tidak memiliki nilai apapun. Itu hanya seremoni dan ritualitas sifatnya. Yang penting itu niatnya, prosesnya dan tata cara pelaksanaanya yang harus sesuai ketentuan al-Qur'an sunnah, seperti menghadap Qiblat dan dengan menyebut nama Allah (membaca bismilllah Allahu akbar).

Firman Allah: QS.22 (al-Hajj): 34.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari'atkan penyembelihan (Qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Maka Tuhanmu ialah Tuhan YME. Karena itu berserah dirilah kamu kepada Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk dan patuh".

Dalam mazhab syafi'i Qurban hukumnya sunat muakkad. Sedangkan bagi mereka yang hanafiyah berpendapat hukumnya wajib. Dalam hal pembagian, faqir miskin mendapat 1/3 (yang dapat dikatagorikan peminta-minta) dari hasil Qurban, sepertiga lagi boleh bagi pemiliknya atau/dan 1/3 lainnya untuk harokah (lembaga) dalam katagorinya sebagai seseorang atau suatu institusi yang rela dengan apa yang diberikan anggota/warga institusi yang mengadakan Qurban itu.

Firman Allah QS. Al-Hajj (22): 28, 36: "Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah diketahui terhadap rezeki berupa binatang ternak dari Allah. Maka makanlah sebahagiannya dan yang lain berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi faqir. ….Kemudian apabila telah roboh/mati (unta itu) maka makanlah sebahagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu mudah-mudahan kamu bersyukur".

Untuk mengetahui tingkat ketangguhan, kemampuan, penguasaan, kemapanan, kemahiran, kecakapan dan kematangan seseorang di bidangnya sebagaimana kita memberikan pengertian Taqwa di atas tadi, ia harus diuji dengan merasa sakit dan penderitaan seperti bentuk kelaparan, ketakutan, kehilangan dan kerugian. Ini hal yang umum sifatnya.
Bila menukik kepada persoalan qurban, jelaslah qurban merupakan simbolisasi makna-makna yang tercakup di dalamnya. Signifikannya, ketika Allah hendak melihat ketaqwaan hambanya, ia terlebih dahulu menguji hambaNya itu dengan "memerintahkan" sesuatu atau hal-hal yang sangat dicintainya untuk dipersembahkan kepadaNya atau dengan cara membuatnya merasa sakit dan menderita.

Hal ini acap kali terjadi dalam kehidupan seorang pejuang atau siapa saja yang hendak belajar mengenal makna kehidupan, di mana sewaktu-waktu saat dituntut kontribusi bagi perjuangan. Dalam hal ini banyak di antara kita yang belum siap, tidak rela, mendua hati, tidak ikhlash dan sebagainya. Padahal ketika menuntut hak, "paling getol dan paling ribut". Keadaan ini boleh jadi dalam berbagai bidang. Kita bisa melihat dan mendengar ada "oknum-oknum" PNS yang selalu menuntut kenaikan gaji, padahal kerjanya hanya "molor" dan "makan gaji buta". Begitu juga orang-orang yang selalu menuntut ham him hum, atau oknum "rakyat" yang selalu menuntut "hak hik huk" di kantor DPR atau DPRD. Emangnya anggota DPRD itu bisa apa sehingga harus menuntut hak sama mereka. Paling-paling mereka hanya "cakap-cakap". Begitu juga dalam pencalegan suatu Parpol, baik partai orang-orang yang beriman maupun partai setan dan sebagainya. Padahal tak jarang, yang menuntut pun (baik oknum yang mengaku rakyat dan pejuang HAM tadi) barangkali pelanggar Ham atau perampas hak sesama. Jadi, yang mana yang betulnya? Betul tidaknya itu relatif.

Namun yang pasti, sikap rela berkorban dan ikhlash untuk memberikan yang terbaik adalah "kunci" kemapanan dan ketangguhan. Jangan difikirkan apa dan berapa keuntungannya, tetapi fikirkan apa dan berapa yang harus dikorbankan untuk mencapai keberuntungan tadi. Selain itu, tahan menderita nggak, bisa menahan sakit nggak?

Dengan demikian, kesakitan dan penderitaan merupakan sarana mencapai keberuntungan seorang pengabdi; dan oleh karena itu jelaslah pula, bahwa Qurban merupakan sarana, alat atau sejenis media ibadah dalam rangka menyampaikan niat seorang hamba mempersembahkan semangat pengabdiannya kepada Khaliqnya.

Firman Allah QS. 22 ayat 37:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik".

Teologi Pembebasan dan Penyadaran dalam Islam

Pembebasan dalam Islam merupakan sebuah proses pengenalan secara kritis latar belakang dan realitas sebuah kezaliman untuk mengadakan langkah-langkah perubahan ke arah yang lebih relevan dengan al-Qur'an dan sunnah dan segala konsekwensinya. Kezaliman dapat dikenali dalam beberapa formula lengkap dan dosis tepat, baik dari kezaliman terbesar seperti syirik atau mensekutukan Allah swt. yang mencakup, penyamaan antara Allah, agama-Nya, konsep dan syari'at-Nya dengan yang lain, dualisme pandangan hidup; maupun kezaliman berupa penindasan, pembodohan, pemalsuan sejarah, perizinan perbuatan maksiat dan sebagainya.
Proses pengenalan dalam konteks pembebasan bertitik tolak dan berangkat dari pengkajian terhadap sumber pembebasan itu sendiri (al-Qur'an) secara intensif, gradual dan kontiniu. Di dalam al-Qur'an sendiri ada beberapa istilah yang punya kaitan erat dengan pembebasan, seperti 'aqabah, bara'ah, taubah dan lain-lain (Lihat kamus). Hanya saja masing-masing istilah punya muatan-muatan dan bobot-bobot tersendiri.

Metode pengenalan muatan-muatan ini tampak jelas dari dialog-dialog antara Musa a.s. dan Fi'aun saat memperkenalkan mu'jizat terbesarnya, Torat, kitab suci yang menjadi pegangan hidupnya, kitab ajaib Allah yang dapat membelah laut, wahyu Allah yang dapat mengeluarkan air dari batu lagi mengeluarkan cahaya atau senjata sakti mandraguna yang bisa berubah wujud menjadi ular besar yang sangat gesit, tangkas, diplomat ulung, jumawa, keras, militan, tangguh dan cepat merayap.

Mengenai pusaka pamungkas ini diterangkan Allah dalam QS. al-Qashash, 20:31:
Lemparkanlah tongkatmu! Seketika ia melihatnya seolah ular, ia berpaling membelakang dan tiada mau kembali. (Allah berfirman:), "Hai Musa! Menghadaplah dan jangan engkau takut, sesungguhnya engkau akan aman.

Masukkanlah tanganmu ke dalam lengan bajumu, niscaya ia keluar menjadi putih berkilau bukan karena penyakit, dan kepitkanlah tanganmu ke rusukmu karena takut (kepada Allah). Inilah dua keterangan dari Tuhan (pengatur)mu kepada Fir'aun dan pembesar-pembesarnya".
Dalam sejarah yang masih orisinil, unbiased, objektif, independen, valid, tidak membawa kepentingan politik, nggak neko-neko dan dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat diceritakan, bahwa ketika Fir'aun mulai mencium gelagat tidak baik (entah mendapat wangsit, ilham, intuisi dari mana, bisikan dari mana?), ia langsung memerintahkan balatentranya untuk menangkap Musa. Namun, selama proses perburuan tehadap rasul kita itu lagi gencar-gencarnya dilakukan, (anehnya) banyak terjadi dialog-dialog panjang antara dua tokoh tersebut (satu orang nomor satu di Mesir sekaligus nomor satu di neraka, dan satunya lagi orang yang langka ditemui sifat-sifatnya di zaman millenium ini).

Sepertinya ada indikasi bahwa telah terjadi semacam perang opini, polemik, isu dan sosialisasinya, sehingga tanpa ketemupun Fir'aun dan Musa dapat saling mendengar, menganalisa dan menyanggah statement-statement musuh.

Di tengah segala macam badai, kemelut, kegelapan, topan, krisis, goncangan, azab, laknat, sundel, monyet, binatang ternak, keledai dan sebagainya yang diturunkan Allah bersama gelar penidakhormatan yang disematkan-Nya kepada rezim Fir'aun menurut strata dan bidang masing-masing, Nabi kita Musa menawarkan solusi, hidayah, konsep, peringatan, rahmat, keterangan sebagai manifestasi kemanunggalan Torat.

Kata Musa kepada Fir'aun, dia itu rasul Allah. Fir'aun tegang. Ia berang, kesal, sedih, khawatir sekaligus geram kepada Musa. Soalnya tuntutan Musa a.s. itu sangat kurang ajar baginya, tuntutan hak umat yang selama ini diinjak-injak; yakni sebuah pembebasan terhadap Bani Israel untuk bisa menentukan hidup, secara otonom, independen, berdaulat, egaliter dalam tuntunan Torat, tanpa intervensi pemerintahan Fir'aun. Sebagaimana disinggung Allah dalam QS al-A'raf, 7: 104-107

Dan Musa berkata kepada Fir'aun: "Sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam. Wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israel (pergi) bersamaku". Fir'aun bertanya:"Jika benar kamu membawa sesuatu bukti, maka datangkanlah bukti itu, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang benar". (Mula-mula Fir'aun bertanya mengenai bukti kerasulan Musa. Terus Musa a.s bilang kalau dia itu membawa Torat, sebagai bukti kerasulannya, rasul yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk kepada penghambaan kepada Allah semata-mata. Lalu ia membeberkan isi Torat yang jadi pegangannya itu).

Maka Musa melemparkan tongkatnya, lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. Dialog berlanjut lagi, sebagaimana yang terungkap dalam Firman Allah QS. 20, Thaha: 49-52:

Berkata Fir'aun: "Siapakan Tuhanmu berdua, hai Musa? (Fir'aun bertanya lagi. Siapa pula gerangan yang disembah, dipatuhi dan ditaati Musa, sampai-sampai berani menyanggah ketuhanan dirinya). Musa berkata: "Tuhan kami ialah Tuhan Yang memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk". (Musa a.s tak menyerah, tak gerah dan mengatakan dengan gagah, Tuhan sembahannya hanyalah Allah Yang Memberi format, paradigma dan pola segala sesuatunya lagi Yang Maha Mengetahui dan tidak pernah lupa terhadap sejarah). Berkata Fir'aun: "Bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?"(Sampai disitu, lagi-lagi Fir'aun bertanya. Tumben amat sih 'Aun! Nanya terus. Ini memang 'nggak tahu apa nguji. Kurang jelas, apa sih maunya. Pertanyaannya pun mengenai sejarah bangsa-bangsa terdahulu. Baca sendiri kan bisa. Tapi apa masih asli?) Musa menjawab: "Pengetahuan yang demikian itu ada di sisi Tuahnku, di dalam sebuah kitab, Tuhan kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa".

Timbul pertanyaan. Apa sebenarnya yang di tangan kanan Musa, yang sedang dipegang Musa, pegangan hidup Musa sampai-sampai bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan sulit begitu.(Senjata tajamkah? Belantankah?, bom molotovkah?, bedilkah?, AK 007-kah, handphone, HT, remote, notebook atau apa? Ah! Kayak sidang meja hijau saja). Musa menjawab lagi, itu tongkat atau penunjuk jalannya yang multifungsi bin mandraguna. Bisa sebagai sandaran dan rujukannya dalam memahami status dan kedudukannya di dunia ini. Boleh juga dipakai sebagai penunjuk jalan, dan alat penggiring dalam menggembala dan mencari makanan jiwa bagi domba-domba Israel. Dapat pula digunakan untuk mencari sumber mata air, sumber pandangan hidup dan sumber-sumber lain untuk pengikut-pengikut setianya. Wah, pokoknya komplit dah! (Tapi, sayangnya Fir'aun nggak sempat nanya, apa Torat itukah tongkatnya Musa?). Sebelum dijawab, Allah duluan telah menjawabnya dalam QS. 20, Thaha: 17-23.

Apakah itu yang ditangan kananmu, hai Musa? Berkata Musa: "Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan lain dari padanya". Allah berfirman: "Lemparkanlah ia, hai Musa!". Lalu dilemparkannyalah tongkat itu, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat. Allah berfirman: "Peganglah ia dan jangan takut, Kami akan mengembalikannya kepada keadaannya semula, Dan kepitkanlah tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia ke luar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai mu'jizat yang lain (pula), Untuk kami perlihatkan kepadamu sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang sangat besar". (Sistem kekuasaan Allah di bumi, berbentuk imperium/ khilafah yang besar yang terbentuk dari persatuan dan kesatuan umat).

Fir'aun, pejabat-pejabat tingginya terkejut. Mereka terkagum-kagum menyaksikan Musa melontarkan tongkatnya, melemparkan konsep pegangannya, mendakwahkan bukti kerasulannya dan mencetuskan statement-statement politiknya kepada plor, hadirin dan hadirat, audiens, publik atau khalayak ramai. Sehingga dapat merubah Torat, konsep, tongkat, pegangan, petunjuk itu menjadi kekuatan besar yang berbisa dan menjalar ke mana-mana. Wajar saja bila para politisi, praktisi hukum dan para pengamat saat itu mengakui Musa itu sebagai orator jempolan, diplomat ulung, hipnotiser atau pemukau yang jago minta ampun dan penyihir atau pemukau (magnetor) yang handal selangit tembus. Tapi dasar sombong. Bukannya mereka tunduk dan patuh, e eh, malah rapat tertutup lagi. Sidang khusus di buka. Mengenai kronologisnya (jalan ceritanya), yuk kita lihat ayat-ayat dalam QS 7, al-'A'raf ayat 109-114 berikut ini:

Berkata pembesar-pembesar di antara kaum Fir'aun: "Sesungguhnya ini seorang tukang sihir yang handal. Ia hendak mengeluarkan kamu dari negrimu, bagaimana perintahmu?". (Huh! Mereka memang selalu begitu. Selalu saja menakut-nakuti Fir'aun dan diri mereka sendiri kalau didepak keluar dari ring status quo, KO, kagak bisa lagi sembrono, opo iso? Ah, ngawur!..... Lalu seperti biasa, mereka -dengan sedikit overacting- berkata: Bagaimana petunjuk Bapak?) Mereka menjawab: "Berilah janji padanya dan saudaranya, kemudian utuslah ke kota-kota orang-orang yang akan mengumpulkan (tukang tukang sihir) .(Owalah 'Aun! Rupanya, kalau soal tantang-menantang dan umbar-mengumbar janji, elu memang paling jago ya! Mentang-mentang punya fasilitas dan kontemplasi pendukung real di basis atas bawah). Mereka bawa kepadamu (Musa) segala tukang sihir yang alim".

Datanglah tukang-tukang sihir itu menghadap Fir'aun seraya berkata: "Adakah kami akan menerima upah, jika kami menang?"(Sssssttttt! Jangan bilang siapa-siapa. Ahli-ahli retorika yang selalu berbicara sangat memukau, menarik dan mempengaruhi kaum Fir'auni itu ternyata suka pamrih, nggak tulus! Nggak tulus!) Berkata Fir'aun: "Ya, Sesungguhnya kamu akan menjadi orang-orang yang didekatkan!". (Fir'au bilang apa tadi? Dia bilang, kalau soal iming-iming, pokoknya sip dah! Bisa didekatkan dengan orang pusat. Ah, Basi! Ntar-ntar pusat, ntar-ntar pusat. Dengkulnya mana?)

Saturday, 25 April 2009

Link Download Formulir FFA 2009

Dapatkan formulir FFA 2009 di link berikut ini:



http://rapidshare.de/files/46895035/Formulir_FFA_2009.pdf.html



http://www.sendspace.com/file/smkol8



http://www.megafileupload.com/en/file/99617/Formulir-FFA-2009-pdf.html



http://www.easy-share.com/1904746364/Formulir FFA 2009.pdf



https://uploadfile.org/download.php?id=PUOIlvOUCubYG7AvcW1N



http://upload.ugm.ac.id/83Formulir FFA 2009.pdf



http://www.speedyshare.com/219416564.html



http://uploading.com/files/GKRRC0V7/Formulir FFA 2009.pdf.html



http://www.dosyasitesi.com/516850478



http://www.filefactory.com/file/agd0fcg/n/Formulir_FFA_2009_pdf



http://www.thaicyberupload.com/get/dMyAjrHViO



download_page.php?id=118894



http://encodable.com/cgi-bin/filechucker.cgi?action=landing&path=/Formulir_FFA_2009/&file=Formulir_FFA_2009.pdf