Thursday, 21 May 2009

Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur’an berarti turunnya alQur’an. Nuzul Qur’an diperingati setiap malam tujuh belas Ramadlan setiap tahunnya. Nuzul Qur’an adalah peristiwa sejarah turunnya wahyu pertama kali turun di saat Nabi sedang bertahannus (berkhalwat) di gua Hira. Bilamana saat tiba-tiba Jibriel datang memeluknya sambil berseru; “IQRA’!”. Muhammad ketakutan. Dari dahinya keluar keringat dingin saking takutnya. Dalam takutnya Muhammad menjawab, Saya tidak bisa membaca. Jibril mengulangi lagi seruannya memerintah Muhammad membaca: “IQRA’”, kata Jibriel lagi, sampai dua kali berturut turut dan Muhammad menjawab seperti jawabannya yang pertama. Perintah Jibriel yang ketiga, IQRA’ akhirnya dijawab Muhammad dengan perkataan: DENGAN APA SAYA HARUS MEMBACA?”. Maka langsung disambut oleh Malaikat Jibril “BACALAH DENGAN NAMA TUHAMMU YANG MENCIPTAKAN”. Kejadian itu terjadi pada bulan Ramadlan hari ke tujuh belas. Al-Qur’an Yang Mulia itu diturunkan pertama kali tepatnya pada malam tanggal 17 Ramadlan tahun ke empat puluh dari kenabian, di gua Hira’, terdiri dari 5 ayat (ayat 1-5 surah al-‘Alaq). FirmanNya: “Bacalah dengan menyebut nama TuhanMu yang menciptakan. Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan TuhanMu agungkan. Yang telah mengajarkan (manusia) dengan perantaraan Kalam, Ia mengajarkan manusia apa yang belum mereka ketahui”.

Bulan Ramadlan tidak saja bulan yang utama pada umat Muhammad SAW, tetapi juga sebenarnya merupakan bulan utama bagi umat-umat sebelum Muhammad SAW, baik itu umat Nabi Ibrahim, Nabi Musa AS, Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, karena pada bulan ini kitab-kitab suci umat sejumlah Nabi yang disebutkan tadi diturunkan Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang bersumber dari Watsil bin al-Asqa’ Ra; Nabi s.a.w. bersabda:“Shuhuf Ibahim diturunkan malam pertama bulan Ramadhan, dan Taurat diturunkan pada hari keenam bulan Ramadhan, dan Injil diturunkan tiga belas bulan empat bulan Ramadhan” (HR. Al-Musnad).
Keutamaan bulan Ramadlan membuatnya menjadi lebih mulia dan utama dari bulan-bulan lain. Pada bulan Ramadlan ini banyak terjadi peristiwa-peristiwa penting yang menjadi momentum kekuatan Islam, seperti terjadinya perang badar. Demikian pula keutamaan Ramadlan dengan lailatul Qadr, juga menjadikannya lebih baik dari ribuan bulan, bahkan Ulama sepakat bahwa pada malam lailatul Qadr itulah al-Qur’an itu diturunkan. Firman Allah QS. Al-Qadr, ayat 1-5:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an itu pada malam lailatul Qadr, tahukah kamu apakah malam lailatul Qadr itu. Lailatul Qard itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat dan ruh (Jibriel) dengan izin Tuhan mereka karena setiap (urusan yang ditetapkan). Keselamatan pada malam itu sampai terbit fajar”.Sesuai dari keterangan hadits-hadits Nabi SAW mengenai lailatil Qadr, bahwa malam ini diminta agar dicari pada malam-malam ganjil pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan (21,23,25,27 atau 29 Ramadlan). Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai Nuzulul Qur’an apakah pada malam ke tujuh belas atau pada malam-malam ganjil di sepuluh akhir Ramadlan. Kendati demikian, sebagian ulama yang mengambil jalan tengah (Thariqatul Jam’iyah) dengan mengemukakan alasan-alasan dalil aqli dan naqli mengemukakan, Al-Qur’an diturunkan dari Luh Mahfuzh ke langit dunia pada malam lailatul Qadr dan diturunkan kepada Nabi Muhammad (wahyu pertama) pada malam ke tujuh belas, dan tentu saja tak ada yang bisa menyanggah bila al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadlan sebagai bulan yang berisi banyak hikmah bagi manusia. Namun sebenarnya di antara beberapa keutamaan itu yang paling tampak bagi kita adalah Mulianya Ramadlan bila dilihat dari keutamaan dan kemuliaan al-Qur’an. Firman Allah: “Sesungguhnya Inilah al-Qur’am Yang Mulia, Pada Kitab yang terpelihara, Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (QS. Al-Waqi’ah: 71-73).

Keutamaan dan kemuliaan Al-Qur’an sebagai Petunjuk kehidupan manusia, penjelasan-penjelasan terhadap petunjuk-petunjuk Allah sekaligus juga sebagai pembeda antara Hak (Murni) dan batil (palsu), anata benar dan salah, antara dicintai dan dimurkai dalam al-Qur’an dirangkaikan Allah pada QS. 2:185, “Bulan Ramadlan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, dan sebagai penjelasan bayyiyat, dari pentunjuk dan furqan (pembeda)…”.

Setan di Sekitar Kita

Oleh: Jufri Bulian Ababil


Kalau ada yang mengajak kepada kejahatan secara langsung dengan menjelaskan kejahatan-kejahatannya, berarti itu bukan setan. Tentu tak akan ada orang yang mau ikut. Tetapi, kalau ada yang mengajak kepada kejahatan yang telah dikemas dalam bungkus kebaikan, sehingga orang-orang yang melihatnya sekilas terpana, ini baru setan.

Jadi, pada prinsipnya orang tidak suka pada kejahatan, perbuatan dosa, munkar, maksiat atau apalah namanya. Namun, karena kejahatan itu dikemas sedemikian rupa, sehingga kelihatan indah dan menarik, sehingga orang jadi terpengaruh. Demikian pula, perbuatan yang pada hakikatnya kejahatan atau maksiat, setelah diberi aksesoris-aksesoris tertentu sehingga hakikat perbuatan itu menjadi kabur. Misalnya dengan memperhalus istilah dan sebutan bagi suatu perbutan sehingga orang tidak merasa jijik lagi mendengarnya; Ini baru kerjaan setan.

Secara Epistimologis, sebutan setan yang dikenal dalam bahasa Indonesia adalah kata serapan dari bahasa Arab, syaithon; jamaknya syayathin.Kata syaiton sendiri berasal dari kata sya-tho-na mengandung makna "ba'uda minal haq". Artinya, jauh dari kebenaran.

Sedangkan menurut terminologi bahasa, setan didefenisikan dalam berbagai pengertian, tergantung dari sumber doktrin ajaran yang melekat pada si pemberi pengertian itu. Menurut definisi yang diberikan al-Qur'an yang merupakan doktrin ajaran Islam, setan dapat didefinisikan sebagai "Manusia atau jin yang secara sadar mengajak manusia dan jin lain untuk menentang Allah dengan meninggalkan perintah-Nya atau mengerjakan pelanggaran ajaran-Nya".

1. Existensi dan Aktivitas Setan

Dalam beberapa ayat yang dijelaskan al-Qur'an dan Hadits, existensi setan itu dapat terdiri dari bangsa jin dan manusia. Setan ada yang berbangsa jin Ada pula yang berbangsa manusia. Setan yang berbansa jin dapat menjelma atau menyerupai manusia (kecuali Nabi). Selain itu setan bangsa jin juga dapat menyerupai binatang seperti ular, kalajengking dan anjing hitam. Untuk menggoda manusia ia diberi Allah kemampuan menyusup melalui peredaran darah. Setan jin ini juga mengajarkan sihir kepada melalui bisikan hati.

Firman Allah SWT QS. 2: 208: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam di segala aspek (kehidupan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu".

Sedangkan setan yang berbangsa manusia merupakan merupakan musuh yang nyata bagi orang Mukmin. Setan-setan ini berkomplot untuk memusuhi Nabi dan Sunnahnya. Mereka juga mengajarkan kekufuran dan sihir melalui sains dan teknologi, menjerumuskan orang, lalu melepaskan tanggung jawab, suka menghasut, mengkompori dan mempropokasi serta suka mengajak kepada hukum thagut (hukum jahiliyah atau produk hawa nafsu manusia) dan meninggalkan syariat Allah, menjanjikan yang indah-indah dengan maksud menipu, suka mengada-ada, membingungkan orang sebingung-bingungnya, menyemarakkan manusia untuk hidup befoya-foya

Firman Allah SWT: "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu dari setan-setan (jenis) menusia dan jin sebahagian mereka kepada sebagian yang lain membisikkan kata-kata yang indah untuk maksud menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki niscaya mereka berhenti mengerjakan hal itu, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan (QS. 6:12).

Strategi setan baik yang berbangsa jin maupun yang berbangsa manusia untuk mengalahkan kebenaran adalah dengan cara menghiasi perbuatan jahat dengan hal-hal yang mempesona sehingga membuat manusia yang kurang banyak mengingat Allah dan kurang minta perlindungan kepada Allah mudah terpengaruh dan terbuai. Sebaliknya juga, dengan trik-trik tertentu, setan juga dapat memutar balikkan faksa kebenaran dapat disulap dan dianggap sesat atau dipandang salah oleh orang banyak. Firman Allah SWT QS. 2: 168: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik yang terdapat di bumi , dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan sesuatu tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui"

2. Membentengi Diri Dari Setan

Agar dapat menbentengi dari kejahatan setan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita untuk menutup 10 jalan (pintu) masuk setan ke dalam diri manusia. Kesepuluh pintu masuk itu antara lain, (1) Menghilangkan sifat serakah dan buruk sangka sehingga melahirkan Qonaah dan yakin. Setan tidak akan mempengaruhi orang yang yakin. (2) Cinta dunia berleihan dan panjang angan-angan yang melahirkan takut mati (3) Bersantai santai, melalaikan diri merasa serba menikmati kesenangan (hedonis). (4) Ujub yang membutuh kesadaran terhadap diri sendiri (5) Menyepelakan atau tidak menghormati hak dan martabat orang lain (6) dengki dan tidak pernah merasa puas terhadap karunia yang diberikan Allah kepada yang lain. (7) Riya dan senang dipuji sehingga hilang rasa ikhlash karena Allah. Firman Allah QS. 15: 39-43, "Iblis berkata : ya Tuhanku, oleh sebab engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik perbuatan (maksiat) mereka, di muka bumi, dan aku pasti akan menyasatkan mereka semuanya" Kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlash di antara mereka". Allah Berfirman: "Sesungguhnya hamba-hambaKu tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikutmu, yaitu orang-orang yang lengah". (8) Sombong dan takabbur Kikir, pelit sehingga hilang rasa tawadlu' atau rendah hati (9) Tamak, rakus sehingga menghilangkan sifat zuhud. (10) Tidak berlebih-lebihan dan melakukan pembaziran yang menghilangkan sifat hemat dan pandai mengatur harta benda.Firman Allah QS. 17:27, "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat menentang kepada Tuhannya".

Kesepuluh sifat itu wajib dihindari sebagai tanda kita benar-benar memusuhi setan. Sebaliknya, mereka yang tidak dapat menutup diri dari kesepuluh pintu ini dikhawatirkan akan menjadi teman setan, yang pada akhirnya akan menjadi setan berbangsa manusia. Firman Allah QS. 17: 53, "Dan katakanlah kepada Hamba-hambaku: "Hendaklah mereka mengatakan ucapan yang baik-baik. Sesungguhnya setan itu pembuat perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi manusia".

3. Sudah Terbelenggukah Setan dan Kejahatan?

Dalam persepsi kebanyakan anggota masyarakat tampaknya ada anggapan bahwa pada bulan Ramadhan semua hantu, setan-setan, jin-jin jahat atau yang dikenal luas dengan istilah-istilah mistik sebagai kuntilanak, dedemit, pocong, gondoruwo, begu ganjang dan sebagainya semua terbelenggu. Namun tak jelas yang membelenggu siapa. Membelenggunya pakai apa. Benarkah persepsi itu?

Kenyataannya, apabila beberapa hari bulan Ramadlan telah berjalan, mulai tampak orang-orang sudah merokok di jalan, kedai-kedai kopi sudah mulai ramai (bedanya hanya pakai tabir/tirai penutup kecuali kaki). Korupsi dan manipulasi barangkali tetap berjalan kendati gaya agak dialim-alimkan sehingga kelihatan seperti sudah tobat.

Pada malam-malam bulan Ramadhan di tengah-tengah gema sholawat dari bilal-bilal tawawih di Surau dan Mesjid, masih tampak di berbagai tempat, kedai-kedai tuak dan tetap dikunjungi, perempuan-perempuan malam (meskipun berkurang) tetap mangkal mengincar lelaki hidung belang (bejat) sehingga kesucian Ramadlan ternodai.

Pekerjaan-pekerjaan setan yang telah disebut di atas barangkali membuat kita heran kenapa pada anggapannya, bulan Ramadlan setan dibelenggu, kenapa pekerjaan-pekerjaan setan justru tetap ada, kendati sudah dihimbau. Agaknya perlu dipertanyakan, apakah bahasa himbauan, anjuran, peringatan baik dari para pemimpin, tokoh, ulama dan aparat keamanan sudah dianggap seperti mendengar suara "kentut" sehingga dianggap tidak lucu dan angin lalu (numpang lewat). Mohon ampun dan mohon perlindungan kepada Allah. Mudah-mudahan Allah membinasakan para pemimpin-pemimpin yang melindungi maksiat dan menggantikannya dengan pemimpin-pemimpin yang melindungi para penegak amar makruf nahi mungkar, sebagaimana Firman Allah: QS. 4: 75, "Mengapa kamu tidak mau berjuang di jalan Allah sementara sudah banyak orang-orang yang tertindas di antaramu berdoa: "Oh, Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negara yang zalim (bejat, bengis, brutal) warganya ini. Dan karuniakanlah kami pemimpin dari sisimu…"

Kebanyakan rakyat sudah muak menyaksikan basa-basi sehingga hati mereka mati mendengar tentang penegakan hukum. Perut mereka mual melihat tampang-tampang yang masih pede bicara atas nama kebenaran, tapi kerjanya hanya menjual keringat orang. Kenyataan ketidakmerataan ekonomi dengan cara menjual segala yang ada di negara ini dengan harga murah, mulai dari jual informasi sampai jual "manusia". Bahasa-bahasa Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad (LJ) dan organ sevisi lainnya yang bahasanya mudah dimengerti setan-setan tadi justru dibela oleh Bapak-Bapaknya setan dengan alasan Ham him hum segala macam. Begitu bebas leluasanya mereka. Sehingga jauhlah realisasi Sabda Nabi SAW:

"Bila tiba malam pertama bulan Ramadlan, dibelenggu syaitan, dan para jin yang jahat, dan tertutup pintu-pintu neraka sehingga tiada satupun pintu yang terbuka; dan terbuka semua pintu surga sehingga tiada satupun yang tertutup; dan pada tiap malam ada seruan: "Wahai orang yang ingin baik, majulah. Wahai orang yang ingin jahat berhentilah. Dan Allah memerdekakan beberapa banyak dari api neraka dan yang demikian ini tiap malam" (HR. Ibnu Hibban dan Hakim dari Abu Hurairah)

Sebenarnya, setan yang ada dalam diri masing-masing kitalah yang perlu dibelenggu. Kejahatan dirinyalah yang pertama harus dibelenggunya. Kalau masing-masing sudah membelenggu setan dan kejahatan dalam dirinya insya Allah setan-setan lain ikut terbelenggu. Kecuali dia seorang penguasa sehingga ia dengan "politikal will"-nya dapat melakukan hal itu karena ia punya kekuatan, wewenang dan kewajiban untuk itu, untuk kebenaran, bukan untuk keuntungan.

Sholat Hakiki, Tegakkan Islam atau AMNM

Oleh : Jufri Bulian Ababil

Mukaddimah

Tahun 2004 adalah tahun fitnah bagi Indonesia, sesuai jatuh tahunnya bersamaan dengan nomor surat al-Qur'an ke 104, disebut surat al-Lumazah yang berarti pengumpat lagi pencela. Pada surat ini antara lain dikemukakan Allah QS. 104: 1-2, "Celakalah bagi pengumpat lagi pencela. Yang mengumpulkan hartanya lagi menghitung-hitungnya". Ayat ini jelas mengungkap, orang yang suka melakukan pembusukan, menjelek-jelekkan orang lain, menceritakan aib orang di depan publik, memfitnah, mengumpat, mencela, membuat manuver akan mengalami nasib celaka, dapat malapetaka, dan bakal ketiban sial. Tahun ini juga terjadi ketimpangan sosial yang cukup kontras karena di satu sisi kaum elit dan bandit-bandit besar menumpuk-numpuk harta, sementara banyak rakyat yang kelaparan.

Kalau ditanya, "Lho, kok berani-beraninya Bang Jufri menghubung-hubungkan Nomor surat al-Qur'an dengan tipe tahun? Kenapa harus di Indonesia? Apa alasannya?". Hal itu bisa terjawab karena memang seluruh Nomor Surat ada maknanya dengan tahun. Itulah salah satu mukjizat al-Qur'an. Nanti ada tulisan khusus soal ini.

Misalnya, tahun 1999, jatuh pada surat 99 (al-Zalzalah) berarti kegoncangan. Dan memang saat itu terjadi berbagai kegocangan di segala bidang, khususnya di Indonesia. Demikian pula pada tahun 2000, jatuh pada surat 100, (al-Adiyat) kuda perang yang meringkih dengan keras, di mana sepanjang tahun ini terjadi mobilisasi rakyat besar-besaran di negara kita oleh para aktifis sosial, sehingga proses demokratisasi sangat dominan di tahun ini. Begitu pula tahun 2001 bertepatan dengan surat 101 (al-Qari'ah), artinya mengetok dengan keras. Maksudnya pada tahun ini banyak peristiwa-peristiwa hukum terjadi karena dipaksakan, banyak keputusan yang keras lahir akibat krisis kepemimpinan; sampai pada tahun ini juga, Gus Dur dilengserkeprabonkan melalui ketok palu yang keras oleh duet MPR/DPR. Tahun 2003 tergambar dalam surat 102, at-Takatsur, berarti bermegah-megahan. Maksudnya pada tahun ini Indonesia terjadi foya-foya dan penghamburan uang negara oleh segelintir orang sehingga hutang luar negeri bertambah banyak, sedangkan rakyat tidak menikmati. Tahun 2003 terkenal dengan surat 103 (al-Ashr) yang berarti bekerja keras, panen, memeras anggur di mana memang sepanjang tahun ini, banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai Indonesia dalam bidang ekonomi dan sistem politik.

Pada tahun fitnah, 2004 ini kelihatannya Media Massa, baik cetak maupun elektronik akan banyak diuntungkan, karena berita bakalan banyak, apalagi tahun ini merupakan "era keterbukaan habis-habisan". Pejabat saling buka borok, pejudi politik saling buka kartu, pengkhianat bangsa saling tikam dari belakang, tukang-tukang olah saling gergaji dari bawah dan sebagainya. Pertanyaannya adalah, apa peran umat Islam di tengah-tengah zaman fitnah, yang dikatakan oleh Joyoboyo dengan "Goro-goro" itu? Apa seharusnya dilakukan umat Islam dalam rangka menyelamatkan agamanya, dirinya dan bangsanya? Inilah pertanyaan yang mau dijawab oleh tulisan ini.

Umat Islam tahun 2004
Di tahun fitnah ini, umat Islam di Indonesia secara kepemimpinan terpecah menjadi sekitar 7000-7300 kelompok dengan berbagai bendera, antribut, faham, aliran dan masing-masing pecahan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya, bangga pada capresnya, bangga pada Islam menurut fahamnya, bangga pada sosok Allah dalam pandangannya, Islam menurut versinya, ahlus sunnah wal jama'ah menurut penafsirannya masing-masing. Itulah sebabnya amat langka bahkan bisa jadi mustahil bila 5 orang ustadz dari 5 kelompok faham bisa duduk bersama dalam satu majelis menjawab satu masalah, atau parpol berlabel Islam melakukan koalisi. Mungkin bisa kiamat bila mereka melebur menjadi satu kekuatan.

Hiruk-pikuk hukum, hingar-bingar soal politik dan bengisnya kriminalitas sangat mewarnai tahun ini. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sebagian umat Islam ikut berjibaku dan larut ke dalam konflik sementara lainnya "moh". Sehingga sebenarnya sekilas memang seolah-olah umat Islam terpecah sampai beribu bagian. Namun sebenarnya, hanya terbagi menjadi 2 kelompok besar saja, golongan pertama yang inggih politik dan golongan kedua yang "moh" tadi.

Umat Islam yang ikut terlibat terlalu jauh dalam percaturan politik cukup banyak. Sebenarnya mereka berijtihad bahwa, nasib bangsa dan negara ini perlu diperbaiki dan hal ini sah-sah saja. Namun, sayangnya mereka menggunakan cara yang tidak baik atau ingin memperbaiki sebuah sistem yang sudah sangat sulit untuk diperbaiki. Kalau diumpamakan batu-batu permata yang indah, mereka telah memasukkan diri ke dalam tong sampah sehingga tetap dipukulratakan, sama-sama sampah. Atau diumpamakan orang yang ingin membersihkan sesuatu yang kotor dengan menggunakan air comberan. Ini golongan pertama.

Sementara segolongan umat Islam dan umat lain, golongan kedua meyakini, bahwa kondisi ini merupakan kamuflase semata, fatamorgana atau sandiwara saja. Golongan ini meyakini, mereka yang teriak-teriak soal politik dan kekuasaan sebenarnya hanya calon korban sebuah kepentingan global. Politik yang sebenarnya justeru berada di tangan segelintir orang, tim thank, sekelumit aktor dibalik layar dan sejumlah manusia superman yang bergerak seperti hantu, bak dalang bagi wayangnya, bak sutradara bagi setting filmnya.

Mereka yang termasuk golongan kedua ini sadar bahwa tahun 2004, adalah masa terjadinya revolusi sosial yang melelahkan. Perang sebenarnya antara keadilan dan penindasan belum dimulai. Siapa yang membuang terlalu banyak amunisi akan kalah dan terhina. Perang sebenarnya adalah perang melawan nafsu untuk berkuasa dan hidup berlebih-lebihan. Bagi golongan kedua yang memingit diri (ekslusif) ini terdiri dari kalangan ulama, pendeta, diplomat, tentara rakyat biasa ini memiliki tiga prinsip: yakni Solidaritas, Kesejahteraan dan Kebenaran.

Ketiga hal ini merupakan satu paket penyelamatan bangsa tanpa harus menceburkan diri ke dalam fitnah dan huru-hara. Dan ketiga hal ini pulalah disebut Sholat, menegakkan Islam dan Amar Makruf Nahi Mungkar (AMNM) yang merupakan satu pakt yang memiliki hakikat yang sama.

Hakikat Sholat
Secara definitif sholat berarti do'a, yakni sebuah kegiatan ritualitas yang dikenal luas dalam kalangan umat Islam ibadah khusus yang dimulai, takbir dan diakhiri salam dengan syarat-syarat dan rukun rukun tertentu.
Firman Allah:"Datangkanlah apa yang diwahyukan dari (sebagian) al-Kitab dan tegakkanlah sholat. Sesungguhnya sholat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar (nahi Mungkar)". QS. 29 (al-Ankabut).

Sabda Rasul SAW: "Sholat itu tiang agama (Islam). Siapa yang menegakkannya, maka dia menegakkan Islam. Siapa yang meninggalkannya berarti menghancurkan agama (Islam)", Hadits Bukhari.

Dalam syariatnya, sholat sebaiknya dilakukan dengan berjamaah karena 27 kali lebih bernilai 27 kali lipat dibanding sholat sendiri. Bahkan, di masa rasul, orang yang meninggalkan sholat berjamaah karena sengaja diancam bakar rumahnya. Sholat berjamaah diperintahkan agar terbangun solidaritas umat. Karena dengan berjamaah, umat Islam akan terkordinir, termenej dan terkomando dengan baik dalam sebuah kepemimpinan. Sholat berjamaah berarti membangun barisan (shaff) yang kokoh, teratur dan terorganisir.

Dalam berjamah kendali komando dipegang oleh satu imam. Belum pernah kita dengar ada sholat berjamaah berimam dua orang. Atau ada imam yang mengomandoi untuk rukuk, terus makmumnya justru sujud. Tidak demikian tentunya. Begitu seragam dan padunya gerakan yang diajarkan dalam sholat itu.

Jadi, hakikinya sholat adalah menyusun barisan yang berlapis-lapis, setia kepada dan patuh kepada imam umat Islam. Dengan rapatnya barisan, musuh (setan dan provokator) tidak akan bisa masuk ke dalam barisan umat Islam. Dengan demikian umat Islam tidak akan bisa dibisik-bisiki, diiming-iming-imingi uang dan kekuasaan.

Dari hakikat sholat ini sebenarnya dapat diperoleh beberapa rumusan gerakan yang cukup sederhana. Mereka yang mau menegakkan Islam adalah mereka yang mau menggalang persatuan dengan merapatkan barisan umat Islam. Sebaliknya bagi yang demi kepentingan pribadinya dan kelompoknya meninggalkan persatuan umat Islam berarti mereka inilah penghancur Islam yang sebenar-benarnya.

Mereka yang mengatakan yang benar itu benar dan salah itu salahlah orang-orang yang menegakkan sholat. Sebaliknya, mereka yang suka merekayasa dan memutarbalikkan hukum-hukum Allah adalah orang-orang kafir yang menggunakan kedok cendikiawan atau tokoh Islam. Bahayanya, orang-orang yang seperti "keledai dungu" diperalat musuh-musuh Islam secara global ini tanpa mereka sadari. Sedangkan pengikut-pengikutnya pun tidak sadar dengan kebodohan mereka. Masya Allah.

Kiat Kemenangan
Untuk memenangkan umat Islam di tengah-tengah hiruk pikuk perebutan kue kekuasaan, hingar bingar soal politik busuk, perlu dibangun proses kesadaran agar tidak terlibat ke dalam pertarungan semu demi kepentingan elit kekuasaan. Sebaliknya, yang perlu dibangun adalah komitmen, semangat dan budaya Hijrah. Konsekwensinya, kita harus meninggalkan segala bentuk keterlibatan dalam hal busuk membusukkan dan jegal menjegal. Bangun barisan dan semangat baru dari hati-ke hati untuk duduk bersama di ruang ring, di balik layar untuk menggiring umat Islam untuk membangun kebersamaan bersama umat-umat lain. Bagi yang mau jadikan saudara, bagi yang tidak mau jangan dimusuhi tetapi cukup tinggalkan.
Inilah kiat kemenangan sesuai dengan firman Allah di tiga letak surat berbeda bermuatan sama QS. Al-Bara'ah (9): 33, As-Shaff (61):8 dan Al-Fath (48): 28. "Dialah Allah Yang mengutus rasul-Nya dengan Agama yang Hakiki, supaya rasul itu (bersama pengikutnya) memenangkan agama itu kepada seluruh agama yang ada walaupun orang-orang musyrik/kafir membenci/cukuplah Allah selaku saksi".

Bara'ah berarti berlepas diri dari orang musyrik, putus hubungan dengan yang batil, tidak mau terlibat kedalam konflik dan kembali/taubat kepada Allah); As-Shaff artinya membangun barisan yang rapi dan kokoh; al-Fath artinya meraih kemenangan, menaklukkan musuh dan membuka komunitas yang teratur atau membuka daerah baru tanpa fitnah.

Strategi Islam dalam Penanggulangan Narkoba

Oleh: Jufri Ababil S.Sos.I

Seputar “hantu” Narkoba

Akhir-akhir ini, narkoba semakin menjelma menjadi hantu sekaligus mesin pembunuh bagi generasi penerus bangsa. Seperti diungkapkan Kapolri Da’i Bakhtiar sudah 50% lebih penghuni lembaga pemasyarakatan terkait masalah narkoba. Dari mulai jenis ganja, pil kurtak, pil koplo, putaw, morfin, narkotika sampai pada shabu-shabu, ineks atau jenis lain dari pil ekstasi. Dari hanya sekedar pemakai, pengedar, pemasok sampai pada sindikat pem’back-up’ dan pengusaha. Dari yang tertangkap basah “saat pesta”, yang buron atau DPO lalu dibuser, sampai yang tertembus peluru timah panas.

Kononnya, pemakai saja sebagaimana yang diungkapkan Wapres RI, sudah dua jutaan jumlahnya, belum lagi uang anggaran belanja negara yang yang seharusnya dapat digunakan untuk masyarakat miskin, bayar hutang Luar Negeri, mengatasi krisis dan jumlah pengangguran dan sebagainya; akhirnya habis terkuras dan terbuang sia-sia mengurusi mereka yang menjadi korban narkoba, walaupun tak dapat dinafikan sebagian uang negara juga habis karena dikorupsi.

Dari berbagai kasus yang sedang dan telah terjadi, terdapat berbagai faktor penyebab dan pemicu semakin merambahknya narkoba ke tengah-tengah masyarakat. Faktor penyebabnya antara lain, perkembangan informasi yang tidak berimbang dengan pengaruh global yang destruktif terhadap generasi muda, masalah keluarga/ rumah tangga yang tidak harmonis (broken home) atau lemahnya pendidikan keluarga serta lemahnya mentalitas/ kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga sering mengambil jalan pintas atau lari dari masalah dan coba menikmati kesenangan sesaat. Sedangkan faktor pemicu antara lain, rasa ingin tahu, terpengaruh lingkungan, ikut-ikutan cari perhatian orang tua dan sebagianya.

Untuk sementara penangulangan narkoba dinilai belum berhasil. Banyak pihak yang beriktikad baik mencoba menaggulangi para pecandu berat narkoba (pengkonsumsi aktif), pengguna ringan sampai pada tingkat paling ringan, yakni baru sekedar coba-coba dan iktu-ikutan. Namun jumlah pemakai secara keseluruhan tetap saja semakin meningkat tajam. Berbagai upaya dilakukan, dari upaya rehabilitasi, kampanye, operasi penggeledahan dan penangkapan ke tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat lain yang diduga sarangnya, sampai ya itu tadi mengeluarkan isi kas negara.

Strategi Islam
Dalam Islam, istilah Narkoba atau jenis-jenis seperti yang disebutkan terdahulu tidak ada. Ini bukan berarti narkoba tidak mendapat sorotan dalam Islam. Tidak hanya sekedar menyoroti, Islam bahkan telah menawarkan solusi terbaik bagi penanggulangan Narkoba. Hanya saja perlu pendalaman dan penelaahan yang lebih relevan.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap yang memabukkan itu khamar dan setiap yang memabukkan itu haram” (HR. Bukhari). Apabila diqiyashkan (dianalogikan), khamar dan narkoba mempunyai ‘illat (aspek) yang sama yakni sama-sama memabukkan atau menghilangkan akal sehat dan kesadaran karena zat yang terkandung di dalamnya. Jelaslah, pengharaman Narkoba dikarenakan bahan-bahan itu mengandung zat “muskir” (zat yang memabukkan).

Zaman Jahiliyah di jazirah Arab dulu, khamar sudah mendarah daging di tengah-tengah masyarakat seperti mendarah dagingnya shabu-sahbu, morfin dan jenis narkotika lain di tengah-tengah sebagian masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di kota-kota Besar, termasuk kota Medan. Maka Islam melakukan perubahan. Perubahan masyarakat terproses secara alami dan gradual, tidak terkesan dipaksakan. Itulah sebabnya ada beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan khamar tidak turun sekaligus, tetapi sesuai dengan kondisi realitas. Turunnya ayat-ayat hukum yang disebut “Tadriej ul-Hukm” (tahapan hukum) ini dipandang sebagai strategi yang dipandang akan sangat efektif bagi pecandu narkoba.

Terlalu dini bila generasi muda yang menjadi korban (bukan sindikat atau pengedar) penyalahgunaan narkoba dijatuhi hukuman berat atau dipandang sebagai sampah masyarakat, sampah pembangunan. Ini sangat keterlaluan dan tidak dapat disetujui. Seharusnya memang harus ada tahapan-tahapan strategis yang mereka lalui untuk dapat berhenti secara total.

Adapun tahpan-tahapan yang diajarkan Islam dalam menaggulangi bahaya narkoba, yakni:

Pertama: Menjelaskan manfaat dan bahaya Narkoba.
Firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakannlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya…”. (QS. 2: 129).

Jelas telah terjadi kebohongan yang nyata kepada generasi muda bahwa banyak pihak yang mengatakan “ngedrug” itu tidak ada manfaatnya . Siapa bilang? Hanya orang-orang munafik atau idiotlah yang yang sanggup mengatakan bahwa narkoba itu tidak ada manfaatnya. Mana mungkin generasi muda (yang sudah tuapun ada) sebanyak dua juta pecandu itu mau mengkonsumsi narkoba dan menghabiskan biaya puluhan bahkan ratusan ribu perhari kalau yang mereka konsumsi tidak ada mafaatnya. Bodoh amat?!!

Bila mana penanganan masalah narkoba dengan pemaparan adil antara manfaat dan dampak negatif (mudharat), tentu orang-orang yang waras dan cerdas akan dapat mengambil perbandingan dan pada akhirnya akan memilih yang terbaik. Tetapi sebaliknya, bila informasinya tidak berimbang, orang yang waras dan cerdas justeru penasaran, “Tak bermanfaat, tetapi kenapa banyak yang suka?”

2. Mengajak Menjahui Narkoba pada Saat-saat Tertentu.
Selanjutnya, tahapan yang perlu dilakukan adalah mengajak menjauhi narkoba pada jam-jam tertentu seperti jam kerja, jam istirahat, dan terpenting saat-saat menjelang waktu sholat dan sebagainya. Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” (QS. 4:43).

Di Indonesia, sedikit sekali bisa dijumpai “Superman” yang mampu menghentikan untuk mengkonsumsi narkoba secara drastis, atau barangkali tidak ada. Oleh karena itu, perlu penjadwalan dan pengaturan pemakaian secara periodik sampai pemakaian dapat dihentikan secara total.

Di zaman Rasulllah Muhammad SAW hidup, banyak para sahabat yang dulunya masuk Islam tetapi tidak dilarang secara tegas meninggalkan khamar, sampai turunnya ayar 43 surah an-Nisa ini. Itupun hanya terbatas pada saat saat menjelang masuknya waktu sholat. Jadi, bagi mereka yang ingin menghentikan penggunaan narkoba, diharapkan mampu menahan diri pada saat-saat produktif atau jam kerja, sehingga diharapkan nantinya, pecandu beratpun dapat berhenti mengkonsumsi pada seluruh waktunya. Tapi bagaimana dengan pecandu yang pengangguran? Wallau A’lam.

3. Menjelaskan Dampak Narkoba secara Psikologis dan Sosial
Firman Allah: “Hai orang-oarng yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat kemenangan. Seungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah, maka berhentilah kamu…” (QS. 5: 90-91).

Ayat tersebut mengajarkan bahwa, tidak perlu mengajak orang untuk tidak melakukan hal yang ia senangi, tetapi buatlah sesuatu agar dia membenci perbuatannya; karena kata-kata “rijsun” pada ayat di atas menurut lidah Arab semakna dengan kata-kata “jorok”, menjijikkan atau benda yang dibenci; dan kata “min ‘amalis syaithan” menunjukkan pengertian “perbuatan syaithan”, sehingga para sahabat Nabi membenci perbuatan meminum khamar. Inilah yang disebut dampak psikologis. Sedangkan dampak sosial yang diajarkan Allah SWT yaitu: permusuhan, kebencian dan terhalang mengingat Allah serta terganggu melaksanakan ibadah shalat. Karena dengan mengingat Allah dan shalat, hati manusia akan tenang. Dengan ketenangan, segala masalah sosial sebesar apapun akan dapat diselesaikan dengan bijaksana. Tetapi dengan mengkonsumsi narkoba orang akan lupa segala-galanya termasuk melupakan Allah, sehingga ia tidak akan mendapat lagi mengendalikan diri dan cenderung emosional, akhirnya masalah sepele pun dapat berakhir dengan penjara atau kematian.

4. Menjelaskan Aspek Hukum
Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Setiap yang memabukkan itu khamar dan setiap khamar itu haram”. (HR. Bukhari). Hadits ini mengandung kata umum (kulliyat), sehingga segala jenis bahan yang memabukkan dikatagorikan khamar dan hukumnya haram. Pada tahapan ini, penegasan aspek hukum baru dimulai, yakni setelah para sabahat di masa Rasul SAW hidup telah mampu mengendalikan diri untuk tidak meminum khamar pada saat-saat tertentu, atau mereka telah mulai mengerti dampak- dampak negatif yang mungkin muncul akibat mengkonsumsi khamar. Demikian pula halnya dengan mereka yang menjadi korban narkoba.

5. Merealisasikan proses hukum dan Mengeksekusi Produsen, Pembackup Pengedar dan Pemakai.
Rasulullah SAW telah mendera (mencambuk) para peminum khamar (pemabuk) dengan pelepah tamar. Ini tahapan akhir, barulah Islam menegaskan hukuman bagi para peminum khamar. Demikian pula hendaknya dapat diterapkan bagi para pecandu Narkoba. Dan yang terpenting, hukuman bagi para pengedar, produsen dan pembackup hendaknya jauh lebih berat ketimbang hanya sekedar pemakai.

Membangun Peradaban di Tengah Kebiadaban

Banyak para tokoh Islam, ulama dan cendikiawan saat ini sedang merancang kembali seperti apa peradaban Islam itu. Ada yang mengatakan peradaban Islam pernah dibangun belasan abad yang lalu, di mana bani Umayyah dan Abbasiyah di mana ketika itu Islam telah mampu membangun imperium di atas hampir 1/8 penduduk bumi. Ada pula sebagian yang merasa pesimis membangunnya kembali dalam kondisi modern seperti ini, sehingga kalangan yang berpendapat seperti ini banyak mencoba menegakkan nilai-nilai Islam di atas fondasi peradaban sekuler.

Perlu diakui, untuk masa sekarang ini tampaknya memang banyak kesulitan untuk menemukan tahapan-tahapan yang akan dirancang oleh umat Islam demi menyongsong kebangkitan kembali umat Islam dan semua perangkat peradabannya. Selain selalu dihalang-halangi oleh musuh Islam di dalam dan dari luar, juga banyak hal yang telah mengalami pengaburan, mulai dari pengaburan sejarah, pengaburan ajaran sampai pada pengaburan istilah Islam sehingga mengena dengan hakikatnya. Apalagi dalam kenyataan yang lebih kontasnya, sebagian umat Islam justeru tidak mencerminkan keinginan untuk membangunkan dirinya dari keterbelakangan, keterpurukan, kebodohan, dan malah terjebak, terbius atau terkungkung dalam pengaruh kebiadaban peradaban lain.

Makna Membangun Peradaban
Untuk mendekati makna peradaban, kita harus melihat kata adab itu sendiri. Adab artinya sangat berdekatan dengan budi pekerti yang baik atau ajaran yang dianut dan dijunjung tinggi dalam sebuah komunitas. Bila adab ini terjaga maka akan lahirlah budaya. Budaya yang dapat dipertahankan dan ditularkan ke masyarakat lain maka terbangunlah peradaban. Jelasnya, peradaban yang hakiki adalah jiwa dari Islam itu sendiri. Sebab pada dasarnya, Islam merupakan sebuah Dien, sedangkan isi Dien adalah pokok-pokok membangun peradaban itu. Dari pengertian dien saja sudah terkandung makna Peradaban.
Dalam lidah Arab, Dien memiliki banyak pengertian antara lain, ajaran, agama, memimipin semisal pada kata “dana ar-rajulu” artinya telah berkuasa seorang pemuda. Dapat pula diartikan menjalankan hukum atau mengatur; serta dapat juga berarti mengikat, membalas seperti pada kalimat “Maliki yaum iddin” dalam QS. 1: 4 dan sebagainya.

Akar kata Dien, juga banyak menurunkan istilah-istilah yang menjelaskan tentang peradaban, seperti kata Madinah, berarti tempat memimpin, kota, tempat hukum dijalankan. Itulah makanya, Yasrib berubah nama menjadi Madinah al-Munawwarah, yang berarti wadah (institusi tempat Dien Islam bersinar). Selain itu, ada juga istilah dien yang berarti hutang, atau sesuatu yang harus dibayar. Di kalangan orang-orang Malaysia juga ada istilah Tamaddun yang berarti peradaban. Demikian pula bila kita berkaca dari sejarah peradaban dunia, sebenarnya semua dibangun dari dasar semangat beragama atau menganut sebuah keyakinan yang merupakan bagian utama dari agama; dan bisa juga sebaliknya dibangun dari semangat menjauhkan diri dari agama.

Kita bisa melihat beberapa peradaban. Peradaban Mesir Kuno dibangun dari ajaran kepercayaan dari dewa-dewa seperti ra, Osiris dan sebagainya. Begitu pula, peradaban Yunani dibangun dari embrio keyakinan terhadap dewa Olimpus dan sebagainya. Peradaban Cina dibangun di atas landasan agama kong Hu Chu, Peradaban Sungai Nil dibangun dari ajaran Hindu, Peradaban ala Samurai Jepang dibangun dari Kepercayaan Shinto, atau peradaban Eropa yang puncaknya kejayaannya dapat kita lihat seperi zaman millenium sekarang ini, justru dibangun dari semangat menjauhkan diri dari agama (ajaran sekularisme), karena agama pernah dianggap telah menjebak dan meracuni manusia dalam ketaatan semu, yang akibatnya Eropa sempat terpuruk di zaman kegelapan. Jelasnya, makna peradaban sangat melekat dalam pengertian ajaran, kepercayaan dan agama. Dalam al-Qur’an banyak ayat-ayat yang berhubungan dengan ajaran (dien) ini.

Firman Allah QS. 2: 356: “Tidak ada paksakan tentang Dien, sungguh telah nyata yang biadab dari yang cerdas. Siapa yang membangkang Thagut dan beriman kepada Allah, maka sebenarnya ia telah berpegang teguh pada ikatan yang amat kuat...”.
Firman-Nya lagi, QS. 3: 19. “Sesungguhnya Dien yang direstui Allah adalah Islam, dan tidak berselisih faham orang-orang yang diberi (pengetahuan tentang konsep) al-Kitab kecuali setelah telah datang kepada mereka pengetahuan lalu saling dengki di antara mereka. Siapa yang menentang ayat-ayat Allah. Maka sesunggunya Allah Maha cepat perhitungannya”.

Peradaban di tengah Kebiadaban
Kebiadaban merupakan ciri masyarakat tanpa hukum, barbar, bejat tak berperikemanusiaan, tak berbudaya dan beradab. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya terjadi pelanggaran hak orang/ kelompok lain dengan sewenang-wenang, baik menyangkut hak hidup, hak ekonomi, hak sosial dan sebagainya. Contohnya, menjual bangsa sendiri dengan harga yang murah berkedok TKW, korupsi terang-terangan, praktek penggusuran, menjual tanah yang bukan miliknya, memperkosa anak sendiri atau pacar sendiri dan banyak contoh lain yang tidak perlu disebutkan di sini.

Di Indonesia memang agak sedikit aneh, kalau ada pencuri kelas kakap yang mau dihukum, nanti yang dibicarakan soal HAM HIM HUM. Semua bicara hak Azasi. Tapi coba kalau Hak Allah yang dilanggar semua pada diam. Ulamanya diam, tokoh agamanya diam. Padahal di Indonesia penduduknya masih mayoritas Islam meskipun sudah banyak yang dimurtadkan, dan sebagian lagi tidak perlu dimurtadkan karena sudah berkawan sama musuh Islam dan setan-setan berwujud manusia. Sementara, menetapkan hukum adalah Hak Allah. Apabila hak Tuhan dapat dikalahkan sebab kepentingan lain, seperti karena uang, karena menjilat dan sebagainya. Tentulah, uang atau pejabat yang dijilat lebih dari tuhan. Syirik hukumnya. Maka tak ada lagi istilah beradab bagi kumpulam manusia seperti ini.

Bagi umat Islam yang masih mau sadar akan kebiadaban jahiliyah seperti ini, hanya ada satu cara untuk merubah kebiadaban seperti itu, yakni. Keluar atau melepaskan diri atawa tidak lagi mau terlibat dalam sistem peradaban tersebut. Sebab pada dasarnya, peradaban tersebut tidak akan dapat dirobah, karena telah dipegang oleh manusia-manusia yang matanya buta, kupingnya budeg, hatinya terkunci mati. Firman Allah QS. 2: 6-7: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, sama saja bagi mereka diingatkan atau tidak diingatkan mereka tidak akan mau beriman. Allah telah mengunci mati hati mereka, dan pendengaran mereka, pandangan mereka juga ditutup, dan bagi mereka siksa yang hebat”.

Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain selain dari membangun peradaban baru di atas landasan yang suci, Dien Allah. Sementara budaya gila, super jahiliyah dan budaya menukang-nukangi hukum tak perlu menghabiskan energi mengurusnya dan tak perlu juga dibantu untuk dihancurkan sesuai bidang masing-masing, karena sistem peradaban seperti ini akan hancur dengan sendirinya, secara dramatis dan tragis. Lebih baik bertaubat (kembali) kepada Allah dengan mengikuti ajarannya, Dien Islam. Sebuah dasar menegakkan peradaban baru yang berkeadilan. Tak perlu khawatir, walau pun kita berada di tengah kebiadaban, peradaban baru tetap akan segera bangkit. Karena kedua hal ini tidak akan dapat bercampur karena yang satu hak yang satu batil, juga mungkin bertemu seperti terpisahnya air laut yang asin dan yang tawar. Wallahu A’lam.

Surah Al-Ashr: Kerja Keras Sepanjang Masa

Al-‘Ashr sering diterjemahkan dengan masa. Sementara penerjemahan ini baru dikenal dalam bahasa Arab modern, belum diketahui pasti sejak kapan pengertian ini mulai diperkenalkan. Tahu-tahu sejak awal abad 20 hingga sekarang, muncul dan dipopuler pula istilah ‘Ashriyyah yang berarti modern, sedangkan modern itu sendiri berarti “baru”.
Namun jika dicari-cari hubungannya, mungkin penyelarasan arti kata “baru” yang dimaksud dalam kata “modern” dipandang menurut pengertian “sesuai tuntutan masa” sebagaimana yang dimaksud dalam ‘ashriyyah. Sehingga harus diimbuhkan dengan huruf ya nisbah (menunjukkan pembangsaan/penjenisan) dari al-‘Ashr menjadi al-‘Ashriyyah.

Padahal dalam bahasa Arab, sebenarnya banyak lafazh Arab asli yang menunjukkan pengertian masa. Misalnya, kata yang lebih umum “az-Zaman” yang berarti masa; “Dahr” yang bearti era atau kurun, yang menunjukkan rentang waktu berabad-abad; “Hienun” yang berarti babak, fase dan periode yang menunjukkan waktu-waktu tertentu yang diberi batas; “al-Waqt” yang berarti waktu yang masa yang lebih pendek dari kata “Hienun” dan lafzh-lafazh lain.

Penggunaan arti al-‘Ashr dengan masa tidak jauh berbeda dengan kemunculan istilah “daulah” yang berarti negara, yang juga tidak ditemukan dalam naskah-naskah Arab kuno. Padahal, arti dari al-‘Ashr sendiri diambil dari kata “‘Ashara” yang berarti “memeras”. Maksudnya, memeras anggur; karena kebiasaan orang-orang di semenanjung Timur Tengah (Arab) yang hidup di daerah Agraris, dulunya menggunakan istilah ini dalam mengambil sari pati anggur yang dipanen para petani dengan cara memerasnya.

Apabila pengertian ini lebih diumumkan, dapat berarti memeras hasil panen dan termasuk di dalamnya anggur tadi. Selanjutnya, jika kita ambil makna yang terkandung dari gaya bahasa yang terdapat dalam dalam ayat (1) yang hanya berisi dua kata ini (huruf waw lil-Qasam yang menunjukkan sumpah dan lafazh al-Ashr’), jelas ini menunjukkan bahwa Allah hendak menunjukkan keseluruhan proses yang dilakukan petani dari sejak pembajakan tanah, pembibitan, pemupukan, irigasi, pemeliharaan dari hama dan penyakit tanaman sampai pada proses yang terakhir, yakni panen; dengan cara menyebutkan ujung prosesnya saja sebagai mewakili dari seluruh proses yang telah berlangsung.

Banyak contoh yang dapat ditampilkan dalam menempatkan pengertian ini. Misalnya, dalam menuliskan daftar riwayat hidup atau data diri (Curriculum Vitae). Ketika membubuhkan data tentang pendidikan, dituliskan hanya tahun tamat saja, tidak sampai mendetail bagaimana mendaftarnya dahulunya, berapa jumlah nilai merahnya, berapa kali uang sekolahnya sempat ‘nunggak. Atau seumpama dalam percakapan sehari-hari. Ada yang bertanya, saat kita melintas, “Mana?”. Lantas kita jawab, “Medan!”. Seharusnya, pertanyaan itu berbunyi kira-kira, “Anda hendak ke mana?”. Dan jelas jawabnya lebih kurang, “Saya mau pergi ke Medan!”. Kenapa harus kata pada ujung kalimat yang dipakai. Kenapa tidak kata “saya” atau kata “hendak ke” saja. Padahal banyak kata yang terbuang, tetapi kenapa kita bisa faham maksud kalimat dengan menyebutkan kata diujungnya. Tentu karena kita tahu konteks dan penempatannya.

Demikian yang dimaksud kata “memeras” pada kata al-Ashr’ adalah “kerja keras”. Bila dijabarkan lagi, maksud kerja keras di sini adalah mengikuti proses dan memasuki tahapan-tahapan tertentu untuk dapat menikmati sebuah hasil (produksi).
Barangkali dari pengertian inilah kata al-‘Ashr diartikan masa, zaman atau era, karena di dalam sebuah era, zaman atau kurun itu terdapat proses dan tahapan-tahapan (fase) kehidupan, kebudayaan, perubahan, pertarungan dan sebagainya.

Bila ayat (1) ini dikaitkan dengan ayat kedua yang berbunyi “Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam keadaan merugi”, maka pengertian demi “kerja keras” lebih relevan dipakai ketimbang menggunakan “demi masa”, mengingat 5 alasan.

1. Hubungan “kerja keras” dengan kata “Khusr” yang berarti merugi. Merugi di sini bukan dalam arti “muflis” yang menunjukkan devisit dan sering diartikan orang dengan bangkrut, tumpur. Kata khusr sendiri, merupakan kebalikan (dhiddun) dari kata al-falah dan kata muflih yang berarti sukses, berjaya, menang atau berhasil. Oleh karena itu, al-Khusr lebih mendekati pengertian kalah, gagal, diskualifikasi, atau gugur dalam sebuah seleksi ketimbang pengertian merugi secara umum; apalagi merugi dalam dalam pengertian material, tentu akan sangat jauh mendekati sasaran ayat.

2. Hubungan “kerja keras” dengan kata al-Insan. Kata yang diterjemahkan dalam ayat (1) surat al-‘Ashr dibangun dari kata al-Insan, bukan kata an-Nas, al-Basyar atau kata Bani Adam yang masing-masing memiliki konteks dan aspek yang berbeda-beda. Kata al-Insan di sini jelas berkaitan dengan “kemampuan emosional” dan “pembentukan karakter”. Bukan dari aspek sosio-kultural sebagaimana yang tergambar dalam kata an-Nas, aspek biologi yang behubungan dengan fisiologi dan fungsi anatomi yang membangun memenuhi kebutuhan sebagaimana yang terkandung dalam kata al-basyar, atau aspek regenerasi dalam mewariskan sifat dan potensi sebagaimana pengertian manusia dari kata “Bani Adam”. Memang tidak salah diartikan dengan demi masa, karena pembentukan karakter dan pendewasaan emosipun memiliki kaitan dengan waktu dalam pengertian proses. Namun, akan lebih mendasar lagi bila al-‘Ashr yang pada dasarnya berarti memeras dalam maksud panen, bila dikaitkan dengan kata al-Khusr yang lebih didekatkan kepada pengertian kegagalan.

3. Hubungan “kerja keras” dengan iman. Iman artinya percaya. Maksudnya, sebagaimana yang disebutkan dalam Hadist-hadits Rasul yang meliputi beberapa aspek antara lain: Pokok-pokok keyakinan (6 rukun iman yaitu: Mengimani Allah, Malaikat Rasul, Kitab, Hari Akhir, Qadha dan qadhar), pokok-pokok kesadaran yang meliputi 60 cabang keimanan dan pokok-pokok perjuangan yakni, iman hijrah dan jihad. Dalam kaitan kerja keras, jelas kata iman akan memiliki peranan penting, baik sejak pemberian motivasi kerja, penetapan orientasi kerja dan tujuan akhir dari kerja keras yang dimaksud. Tanpa adanya pengetahuan menggali kesadaran, keyakinan dalam diri dan paradigma perjuangan, kerja keras. Orang yang bekerja keras adalah orang yang memiliki keyakinan dan kesadaran. Orang akan sanggup bekerja keras, tentu karena ada yang hendak dia perjuangkan atau yang hendak dia raih. Apakah itu perjuangan mempertahankan hidup, perjuangan meraih cita-cita dan sebagainya.

4. Hubungan “kerja keras” dengan ‘amal sholeh. Amal artinya kerja, aktifitas, kegiatan (work). Sedangkan kata sholeh berarti sering diartikan “baik”. Padahal kata baik sangat umum. Oleh karena itu, akan lebih tepat bila kata sholeh itu dicari makna yang lebih sesuai, yakni membangun, membina, (konstruktif). Pengetian ini sangat jelas kebenarannya sebagaimana yang dimaktubkan al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah (2) : 11. “Dan apabila dikatakan kepada mereka janganlah kamu membuat kerusakan (mufsid) di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berbuat kebaikan (muslih)”. Dalam ayat tersebut jelas menggambarkan sholeh memiliki antonim, mufsid yang berarti perusak atau pembuat kerusakan.

5. Hubungan “kerja keras” dengan wasiat kebenaran dan wasiat kesabaran. Wasiat (taushiah) berarti pesan (message). Namun sering diartikan nasehat. Dalam kaitannya dengan kerja keras, ada dua hal perlu diperhatikan. Yaitu tentang al-Hak (kebenaran) dan shabr (kesabaran). Maksud Hak adalah kesejatian, sesuatu yang hakiki yang diakui existensinya (right). Adapun maksud kesabaran adalah kemampuan bertahan (survive) dan segala yang berhubungan dengan stamina dan kekuatan emosi dalam menghadapi segala tantangan hidup sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam QS. Ali Imron (3):146, “Dan berapa banyak di antara para Nabi yang berjuang bersama kebanyakan pengikut-pengikutnya yang setia, mereka tidak menjadi lemah hati karena bencana yang menimpa mereka, dan mereka tidak berputus asa dan mereka tidak pula menyerah kepada musuh. Maka berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”.

Tahun Baru Islam: Hijrah Umat Islam dari Segala yang "Busuk"

1. Tahun Baru, Apanya yang Baru?

Umat Islam di Indonesia bila difikir-fikir pasti akan membuat pening. Sebab, banyak yang mengaku Islam, banyak yang ber-KTP Islam, lahir dari keturunan Islam tetapi tidak dengan sungguh-sungguh mempelajari al-Qur'an, mengkajinya dan mengamalkannya. Tapi, ceritanya, maunya masuk surga. Kalau bisa malah dia yang duluan. Ada lagi yang berpendapat, "Nanti kan kalo sudah dimasukkan keneraka beberapa waktu, akhirnya kan masuk surga juga".

Ini perlu dibantah dengan tegas. Apa Islam, agama ini punya datuk-datuk mereka, sehingga seenaknya saja mau sebentar ke sana sebentar ke mari. Apa mereka-mereka ini tidak pernah membaca ayat-ayat al-Qur'an, "Mereka berkata: Kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka melainkan hanya beberapa hari saja". Katakanlah: "Sudahkan kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan menyalahi janjinya? Atau kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?". Sebenarnya, barang siapa yang melakukan perbuatan dosa dan ia larut (diliputi) oleh dosanya itu, mereka itulah penduduk neraka dan mereka kekal di dalamnya". QS.2 (al-Baqarah):80-82).

Firman Allah lagi, "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (beban) cobaan sebagaimana halnya orang-oarng terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan serta digoncangkan (dengan berbagai ujian) sampai berkatalah rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datang pertolongan Allah?". Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat".

Tidak usah jauh-jauh bicara soal menjalankan ajaran Islam atau mengkaji al-Qur'an secara mendalam oleh remaja atau generasi muda Muslim; untuk menyemarakkan hari-hari besar Islam saja sebahagian kita umat Islam masih alergi. Bahkan, anehnya, sebahagian generasi muda Islam malah dibikin heboh dengan hari-hari peringatan yang tidak pernah diajarkan Islam, bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan memperingati hari yang berbau maksiat. Lebih aneh lagi, orang tuanya malah tidak tanggap bila anak mereka sedang diracuni, sedang disuntik dengan pengaruh-pengaruh Kafir Modern/Globalisasi.

Kemarin, ya baru-baru ini. 1 Januari bukan main hebohnya. Ada terompet-teompet segala. Ada ngerumpi bersama, buka aurat bersama, ada pestanya, ada kesibukan dan bentuk perayaan lain yang menunjukkan betapa antusiasnya kita merayakan tahun baru Nasrani itu. Karena Masehi sendiri berasal dari kata al-Masih (menunjukkan Nabi Isa).

Kita cukup sedih, karena dalam merayakan tahun Baru Hijriyah orang-orang Nasrani atau lainnya tak seheboh kita ketika merayakan tahun Baru Masehi tadi. Bahkan, bisa diyakini 100 % tak pernah terdengar mereka merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi). Tidak pernah itu.

Maaf, ini tidak ada tendensi apa-apa bagi umat beragama lain. Ini hanya peringatan bagi sesama umat Islam yang perlu saling ingat-mengingatkan. Jadi, bukan urusan yang lain. Ini internal sifatnya.

Taruhlah, Kita sepakat merayakan tahun baru. Apanya yang baru? Bajunya? Kalendernya? Atau apanya? Padahal sebenarnya, sebenarnya tahun baru itu bukan untuk dirayakan tetapi untuk momen refleksi dan evaluasi, agar hari-hari di masa mendatang semakin baik, makin cerah dan menggembirakan.

Tahun Baru Hijriyah, tahun baru kita umat Islam, perlu disemarakkan dalam rangka meninggikan syi'ar Allah, dalam rangka mengingatkan kembali peristiwa Hijrahnya Rasul dan Para Sahabat. Lain tidak. Adapun, kegiatan di luar itu sah-sah saja. Dapat juga bernilai ibadah bila diramu dengan niat dan managemen yang baik. Silakan kita gali potensi remaja kita melalui gebyar, perlombaan dan kompetisi. Karena memang seperti inilah kita diperintahkan. "Fastabiqul Khairat". Hanya, scopnya dan aspeknya saja berlainan.

2. Sekilas Tentang Hijrah
Hijrah secara bahasa berarti pindah. Keluar (ikhraj) atau berpaling (I'radh) dari sesuatu kepada sesuatu yang baru. Hijrah hukumnya wajib dalam Islam. Hanya saja ulama berbeda pendapat mengenai bentuk dan caranya.

Di antara ulama ada yang membagi-bagi Hijrah menjadi beberapa bagian sesuai dengan konteksnya. Antara lain, Hijrah Pemikiran, Hijrah Sikap Politik. Hijrah Teritorial dan Komunitas dan Hijrah Pola Hidup.

Kedudukan Hijrah menempati urutan teratas dalam Islam, karena dengan hijrah akan terpisahlah yang hak dan yang batil, akan terukurlah kesetiaan seorang pengikut kepada pemimpinnya, sebagaimana sahabat di masa Rasul yang rela meninggalkan apa yang mereka cintai (anak isteri, sawah ladang, rumah, dagangan) demi membangun masyarakat Islam yang berdaulat dunia akhirat. Di bumi ini yang kepunyaan Allah ini dan di Surga Darussalam tentunya. Namun, Hijrah hanya dapat terjadi apabila dilandasi dengan keimanan (aqidah) yang kokoh. Karena Hijrah adalah jembatan menuju jihad. Diperlukan niat lurus karena Allah dan Rasulnya untuk Hijrah.

Hijrah dilakukan dalam rangka menambah dan menjaga aqidah, meningkatkan nilai Ibadah, mengangkat derajat di sisi Allah, memperoleh ampunan serta rezeki yang mulia. Dan Insya Allah, khusus mengenai kesemua ini akan dikemukakan secara lebih terperinci dan mendalam dalam tulisan lain. Hijrah dari Segala yang Busuk-busuk

Sebentar lagi, umat Islam sedunia akan memasuki tahun 1425 H. Ini berarti peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah sudah berlalu sesuai dengan angka itu. Peristiwa ini merupakan momentum sejarah yang sangat strategis sampai-sampai Sayyidina Umar Bin Khattab saat beliau menjadi Kahlifah, menobatkan peristiwa ini sebagai standart penanggalan Hijriyah bagi umat Islam. Nilai strategisnya di mana? Nilai strategisnya adalah, peristiwa ini mempertemukan beberapa suku dari Mekkah-Madinah dan membangun sebuah komunitas baru.

Di satu sisi, kaum muhajirin adalah orang-oarng yang tertindas di negeri sendiri, yakni Mekkah. Mereka orang-orang yang butuh suaka politik, perlindungan hukum. Karena di negeri sendiri mereka tidak menemukan keadilan, ketenangan, keamanan, apalagi kesejahteraan. Mereka adalah orang-oarng yang berhijrah (pindah) meninggalkan segala yang busuk-busuk di negeri Mekkah saat itu. Mereka berkeyakinan, hijrah sebuah tuntutan. Tak mungkin mereka bisa melaksanakan ajaran-ajaran Islam di tengah masyarakat yang berhukum dan berpola fikir sekuler, paganis dan hedonis. Islam sebagai ajaran yang suci tak akan mungkin bisa ditegakkan di tengah-tengah sistem yang busuk dan kotor. Politisinya busuk, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sofyan. Ahli kitab (tokoh agama)nya busuk. Hukumnya busuk; bahkan rakyatnya pun busuk juga.

Politisinya dikatakan busuk karena mereka sangat ambisi kekuasaan, sampai-sampai menghalalkan pembohongan, pemalsuan, penipuan, pertentangan, permusuhan, peperangan dan pertumpahan darah. Arogansi mereka tinggi, kehidupan sosial yang mereka jalani sangat elitis dan berstrata, omongannya pun sulit difahami rakyat.

Ahli kitab yang istilah kerennya "pakar Kitab Suci" (zaman sekarang ini dapat dianalogikan dengan ulama, cendikia, ustadz, pendeta, Bikhsu) dikatakan busuk, karena mereka tidak beragama sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri. Agama seolah dijadikan komoditi dan barang dagangan. Ayat-ayat Tuhan diputarbalikkan sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Firman Allah: "Dan orang-oarng Yahudi berkata: "Orang-orang nasrani itu tidak ada pegangan", dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi tidak mempunyai pegangan,", padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab (Taurat, Zabur dan Injil). Demikian pula perkataan orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan sama seperti ucapan itu (Contohnya, nggak nyunnah, bid'ah, nggak berfaham salafusslalih, Aswaja, tidak ikut Qur'an; padahal sama-sama mengaku Islam dan baca Qur'an?). Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat tentang apa-apa yang mereka berselisih (ikhtilaf) padanya" (QS. 2: 113).

Perdebatan persoalan ikhtilaf (perbedaan faham) tak ada habis-habisnya. Agama dijadikan ajang cari uang dan menjilat penguasa. Lidah mereka bengkok tak berani menyuarakan kebenaran. Berfatwa seenaknya saja, (kadang-kadang seperti pesanan). Umat kebingungan mereka tak peduli. Wibawa agama hilang gara-gara mereka. Bandit betul.Banyak lagi kebusukan-kebusukan mereka yang diabadikan Allah dalam al-Qur'an.

Hukumnya juga busuk, karena tidak mencerminkan keadilan. Hukum sudah dapat diperjualbelikan, dapat diotakatik sesuai pesan sponsor. Hal ini sesuai diriwayatkan dalam kitab Min Kunuzis Sunnah sebagaimana dikemukakan Umar Bin Khattab dalam sebuah Khobar (Atsar). Di situ dinyatakan, kehancuran sebuah bangsa terjadi ketika perlindungan hukum sudah tidak berjalan, bagi orang-orang yang dianggap lemah atau rakyat jelata supremasi hukum bukan main cepat dijalankan. Tetapi bila orang-orang yang dianggap mulia dan berpengaruh (syarif), hukum seolah tidak mempan, berbelit belit.
Jelasnya, hukum sudah laksana pisau semakin ke bawah; atau seperti sarang laba-laba yang dibuat dengan ludah. Apabila nyamuk, kutu busuk, kecoa, lalat atau serangga-serangga kecil lainnya yang masuk, cepat lengketnya. Coba kalau kelelawar, kadal busuk dan burung hantu yang numpang lewat. Jangankan lengket, sarangnya pula yang hancur dan diobok-obok. Hancur, lalu dengan tanpa bersalah kepada serangga-serangga kecil tadi, sang laba-laba malah membuat sarang yang baru dengan begitu mudahnya. Maklum, membuatnya dari ludah. Firman Allah: "Perumpamaan orang-oarng yang mengambil pelindung selain dari Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesunggunya serapuh-rapuh rumah adalah laba-laba kalau mereka mengetahui QS. 29 (al-Ankabut): 41)".

Selain politisi, Ahli agama, dan hukumnya, rakyat negeri itu pun saat itu busuk juga. Sehingga, saban hari ada yang kemalingan, ditipu, ditodong, dirampok, dicabuli atau didukuni. Sehingga, keamanan tidak ada yang menjamin lagi. Hati kecil mereka sebenarnya sudah muak dengan segala kebusukan yang ada. Kalau ada kesempatan ingin rasanya mereka keluar dari sistem yang bobrok itu, negeri yang pailit tetapi pura-pura wibawa dan sok hebat itu. FirmanNya :

"Mengapa kamu tidak mau berperang di Jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita mapun anak-anak yang semuanya berdo'a: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang zalim penduduknya (rakyatnya, warganya) dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" QS. 4 (an-Nisa): 75).

Di sisi lain, penduduk asli Yasrib yang belakangan diberi nama Madinah, adalah masyarakat yang mayoritas bekerja petani, karena luasnya lahan agraria di daerah Yasrib. Mereka adalah orang-orang yang telah lama merindukan kedatangan saudara-saudara mereka seiman dan seqidah, penduduk Mekkan yang berimigrasi besar-besaran tadi. Mereka adalah para pengikut Islam yang meyakini Islam tanpa pernah bertemu dengan Nabi SAW sendiri, melainkan hanya mengenal Islam beberapa tokoh di antara Banu Auz dan Khadraj, Mus'ab Bin Umair dan Mus'ab Bin Jabal.

Mereka adalah orang-orang yang masuk Islam karena melihat bukti kebenaran Islam itu, bukan hanya sekedar janji kosong dari seorang pembual dengan memakai ayat-ayat kitab suci. Karena perlu diketahui, dahulunya Bani Khadraj dau 'Auz adalah dua Suku besar di Yasrib (Madinah) yang saling bermusuhan hebat, seolah sudah musuh bebuyutan. Namun setelah kedatang ajaran Islam, permusuhan mereka hilang tak berbekas, seolah tuntas tas tas. Itulah sebabnya, ketika para Muhajirin dari Mekkah datang ke Yasrib penduduk Yasrib benar-benar siap membela dan menolong mereka, sehingga mereka terkenal sebagai kaum Anshor (para penolong).